Polsek Jabon Razia Balap Liar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Mei 2019 14:57 WIB

Polsek Jabon Razia Balap Liar

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebanyak 53 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk dan jenis, tanpa dilengkapi perlengkapan surat surat kendaraan, protolan serta knalpot brong. Kerap di pergunakan usia di bawah umur, ABG untuk balap liar dan geber gas motor disepajang jalan exit tol Jabon. Tak hanya itu, mereka diketahui melakukan pelanggaran. Tidak tanggung-tanggung, diberikan sanksi tegas burapa surat tilang, oleh Polsek Jabon, Kamis (16/05) "para ABG ini sudah kami himbau, dan diperingatkan berungkali untuk tidak balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan bagi orang lain. Namun aksinya tetap bandel, dan terkesan mece (kucing-kucingan) . Karena jalur tersebut sebagai arus lalu lintas alternatif, menghubungkan Sidoarjo-Pasuruan dan sebaliknya," kata Kapolsek Jabon AKP Saadun Ditegaskan Saadun, mengantisipasi di bulan Suci Ramadhan ini, anggota kami terjunkan di sepanjang jalur exit tol lama itu. Dalam giat patroli, serta pemantauan dilapangan. Menurut catatan kami sejak akhir bulan Desember Tahun 2018, hingga pada bulan Mei Tahun 2019 sebanyak 53 unit telah diamankan, jelasnya Rata-rata kondisi kendaraan yang dipergunakanya, sudah di modifikasi, knalpot brong, bamper dicopot tidak sesuai standar, terlihat kerangka motor, tidak memakai helm dan tidak ada spion. Serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor atau STNK." Mereka melakukan aksinya pada sore hari, dan minggu pagi hari ", jelas Saadun "Mereka yang datang ke exit tol lama ini, selain anak Jabon sendiri juga terdapat dari Pasuruan. Terbukti saat terjaring, mayoritas dari warga Pasuruan. Pada intinya kami mengamankan wilayah, dari gangguan kamtibmas dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran ", tambah Saadun pada Surabaya Pagi.(Hik)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU