Polri Larang PH Lakukan Shooting

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Mar 2020 21:41 WIB

Polri Larang PH Lakukan Shooting

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Dampak corona juga mulai berimbas pada dunia hiburan. Mabes polri mengeluarkan instruksi larangan syuting untuk seluruh rumah produksi atauProduction House (PH) di tanah air selama masa pandemic corona. Hal tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Surat tersebut diterbitkan pada 26 Maret 2020 dengan Nomor B/483/III/HUM.5.3/2020/DivHumas yang ditandatangani langsung oleh Argo. Tertulis di dalamnya bahwa sesuai dengan maklumat Kapolri Jendral Idham Azis dalam mendukung pemerintah terkait penanganan penyebaran virus corona, maka kepada paraProduction House untuk menghentikan dan menunda kegiatan syuting film maupun sinetron. Larangan tersebut diberlakukan hingga dengan batas waktu yang belum ditentukan dengan alasan demi kesehatan dan keselamatan publik. "Bila mana masih ditemukan adanya kegiatan shooting film sinetron yang melibatkan orang banyak (kru atau pemain) akan dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," demikian dikutip dalam surat tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU