Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Akumobil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Nov 2019 14:43 WIB

Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Akumobil

SURABAYAPAGI.COM, Bandung Demi menyelidiki aliran dana konsumen Akumobil yakni sekitar Rp 35 miliar, polisi menggandeng pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK). Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Criminal Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019). Kita lagi dalami perputaran uang itu, akan kita dalami yang jelas dana ini akan kita minta dari PPATK, kata Rifai. Proses penelusuran dana konsumen Akumobil hingga kini masih terus di lakukan. "Masih kita trace (telusuri) tentang dana nasabah yang terkumpul lari ke mana, kita masih trace lagi jadi kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," kata Rifai. Polisi pun membuka posko pengaduan bagi konsumen Akumobil yang merasa dirugikan lantaran kendaraanya yang dibelinya tak kunjung datang. Hasil pendataan sementara, ada sekitar 350 orang dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp 35 miliar. "Terkait dengan pidana yang sudah dilaporkan terkait dengan perbuatan apa yang sudah dilakukan. Jadi kami akan lihat nanti bagaimana perkembangannya," katanya. Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama Akumobil yang berinisial BJB.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU