Home / Hukum & Pengadilan : Selama Sepekan

Polres Sidoarjo Panen Tangkapan Kasus Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Mar 2018 10:20 WIB

Polres Sidoarjo Panen Tangkapan Kasus Sabu

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam kurun waktu sepekan, Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkap 19 tersangka yang terlibat dalam 22 kasus dengan barang bukti 455 gram ganja dan 177,96 gram sabu-sabu. Para tersangka yang tertangkap dalam kasus ini, selain pemakai, kurir, juga ada bandar narkoba. Mereka diringkus saat bertransaksi juga dalam pengembangan kasus. Kapolres Sidoarjo Kombespol Himawan BA mengatakan, hasil ungkap ini kinerja anak buahnya di Reserse Narkoba selama sepekan. "Para tersangka ditangkap saat bertransaksi mengedarkan barang haram jenis ganja dan sabu-sabu," katanya, Rabu (21/3/2018). Dari mereka, tambah Himawan, juga ada dari hasil pengembangan kasus dari tersangka satu dengan tersangka lainnya. "Untuk memerangi peredaran narkoba, kami akan terus getol sampai kapanpun. Membasmi masalah narkoba akan terus kami galakkan," tegasnya. Diantara tersangka ini ada yang merupakan jaringan Krian, Candi dan lainnya. Dari penyelidikan dan pendalaman kasus, kebanyakan untuk sabu-sabu sumbernya dari Madura. "Ada juga dalam kasus ini yang menjadi DPO dan terus dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan," papar Himawan. Sesuai dengan perannya, para tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) UURI No 35 tahun 2008 tentang Narkotika. (bj/04)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU