Polres Kediri Tangkap Mucikari Prostitusi Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Mei 2019 11:57 WIB

Polres Kediri Tangkap Mucikari Prostitusi Online

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Seorang wanita berinisial NF diamankan anggota Polres Kediri karena diduga terlibat dalam praktek prostitusi online. Perempuan berusia 35 tahun tersebut ditengarai melakukan tindak pidana perdagangan orang atau trafficking. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, NF diamankan, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia diringkus petugas, setelah penggerebekan pasangan bukan suami istri di salah satu kamar hotel di Jalan Erlangga Kabupaten Kediri. Awalnya, aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi tindak prostitusi melalui online. Selanjutnya petugas menindak lanjutinya. Petugas mendatangi sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri tersebut. Di lokasi polisi mendapati laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar nomor 306. Saat diinterogasi petugas, mereka mengakui bukan suami istri. Berdasarkan keterangan dari pihak perempuan, sebagai pemberi layanan esek-esek, mengaku disalurkan oleh NF sebagai mucikarinya kepada pria hidung belang melalui layanan whatsapp. Petugas kemudian mengembangkan kasus itu dengan menangkap NF. Ketiganya kemudian digiring ke Markas Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. Kini, ketiganya tengah diperiksa intensif. Belum ada keterangan resmi terkait kasus ini. Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Ambuka yang dikonfirmasi melalui ponselnya belum mejawab. Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kediri, Bowo Wicaksono yang selama ini kerap dipercayai untuk menyampaikan informasi kepada wartawan menyatakan, meminta waktu untuk menghubungi Kasat Reskrim terlebih dahulu. "Saya konfirmasi pak kasat dulu nggih," kata mantan Kasubbag Humas Polres Kediri ini menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan melalui grup whatsapp Media Polres Kediri. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU