Polres Jember Tangkap OTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Mar 2018 19:22 WIB

Polres Jember Tangkap OTT

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. kembali menggelar Press Conference di halaman Mapolres Jember. Dalam kegiatan itu, kapolres menjelaskan jika Satreskrim Polres Jember berhasil melakukan operasi tangkap tangan kepada pelaku tindak pidana pungutan liar yang dilakukan, Selasa (06/03/2018). Keberhasilan (OTT) penangkapan pelaku pungli tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat yang merasa dirinya dirugikan. "Penangkapan ini tidak luput dari kerjasama Polisi dengan masyarakat,' tambahnya. Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Suhartono yang akan memasang jaringan listrik baru, dan tersangka BR menawarkan diri untuk membantu dan melakukan pungli sebesar Rp. 2.250.000, terkait dengan pengamanan pemasangan listrik baru di Dsn. Duplang Ds. Kamal Kec. Arjasa. "Apabila tidak membayar tersangka mengancam tidak akan bisa terpasang jaringan listriknya," jelasnya. Dari keterangan korban tersebut Kasat Reskrim AKP. Erick Pradana langsung melakukan penyidikan, dan pada hari Jum'at 16/02/2018 Satreskrim Polres Jember berhasil melakukan (OTT) Operasi Tangkap Tangan terhadap tersangka. "Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap BR di Jl. Sultan Agung di Warung Kopi Kec. Arjasa Kab. Jember. Dengan barang bukti KTP tersangka, uang Rp. 2.550.000, 2 buah hand phone dan beberapa kwitansi," jelasnya. Akibat perbuatannya, tersangka BR akan mendapatkan ancaman hukuman 9 tahun penjara karen telah melanggar pasal 368 ayat 1 KUHP.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU