Polres Blitar Tingkatkan Menjadi Penyidikan atas Kasus Ujaran Kebencian ter

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Jul 2019 14:30 WIB

Polres Blitar Tingkatkan Menjadi Penyidikan atas Kasus Ujaran Kebencian ter

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota meningkatkan kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara lewat media sosial dari penyelidikan ke penyidikan. Satreskrim juga sudah menerbitkan laporan polisi dalam kasus itu. "Kami sudah melakukan gelar perkara terkait kasus itu. Kasusnya kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kami juga sudah menerbitkan laporan polisi," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Jumat (5/7/2019). Dodit mengatakan dengan peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan berarti ada dugaan tindak pidana dalam kasus itu. Namun polisi belum menentapkan tersangka dalam kasus itu. Polisi masih melengkapi sejumlah alat bukti lagi dalam kasus itu. "Kami masih melengkapi sejumlah alat bukti lagi," ujarnya. Sejauh ini, polisi sudah mengumpulkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi. Sejumlah alat bukti yang sudah dikumpulkan, yaitu, tangkapan layar unggahan konten akun Facebook Aida Konveksi dan ponsel Ida Fitri, pemilik akun Facebook Aida Konveksi. Polisi juga sudah meminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli pidana.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU