Politisi Nasdem Sebut Bahas RKUHP Setelah Covid-19 Reda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 22:12 WIB

Politisi Nasdem Sebut Bahas RKUHP Setelah Covid-19 Reda

SURABAYA PAGI, Surabaya - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mengklaim tidak ada target untuk mengebut pembahasan RUU kontroversial tersebut. Ia menyebut pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat dibahas setelah Wabah Covid-19 mereda. "Khusus untuk RKUHP, fraksi Partai Nasdem di Komisi III menghendaki agar RKUHP tidak perlu dibahas terburu-buru karena tidak memiliki urgensi dalam kaitannya dengan Covid-19," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (3/4). Taufik juga mengatakan, Komisi III juga tidak membicarakan target penyelesaian. Sejauh ini, kata dia, yang diminta Komisi III untuk ditetapkan dalam rapat paripurna adalah agar sekadar dapat memulai pembahasan RUU. Ia mengatakan, pembahasan RKUHP nantinya agar tidak terbatas hanya fokus pada 14 poin pasal kontroversial. Namun, menurut Taufik, perlu dipastikan lagi soal kejelasan rumusan delik, hinggamens rea yang terkandung di setiap pasal terutama pasal-pasal baru yang tidak ada di KUHP lama. Bahkan, kata dia perlu dilakukan simulasi sehingga tidak terjadi multi tafsir. "Yang ingin dicegah oleh Fraksi Partai NasDem adalah adanya over kriminalisasi atau kriminalisasi berlebihan. Dan kepastian bahwa azaz hukum terlah terpenuhi," jelasnya. Untuk diketahui, RKUHP hampir saja disahkan pada September 2019. Namun, mahasiswa dan aliansi masyarakat menggelar demo besar - besaran RKUHP tersebut hingga akhirnya DPR menunda pengesahan RKUHP tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU