Politik Identitas Hingga Hoax Potensi Kerawanan Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Nov 2018 11:08 WIB

Politik Identitas Hingga Hoax Potensi Kerawanan Pemilu

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menyoroti potensi kerawanan Pemilu 2019. Di antara potensi kerawanan pemilu terjadi karena politik identitas hingga hoax. "Ada potensi kerawanan (pemilu). Politik identitas kerawanan itu pada saat kampanye atau pasca (pemungutan suara)," ujar Wiranto dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Persiapan Penyelenggara Pemilu 2019, kemarin. Wiranto mengatakan politik identitas berpotensi terjadi sebelum dan sesudah pemungutan suara. Menurutnya, seluruh pihak harus menjaga agar tidak terjadi kerumitan dalam tahapan tersebut. "Kalau harian nyoblos aman, tapi pas ngitung rumit lagi, sebelumnya rumit, ini yang kita jaga," kata Wiranto. Selain itu, perilaku kandidat yang negatif juga dapat menimbulkan potensi kerawanan. Perilaku negatif tersebut, menurutnya, seperti tidak menaati aturan kampanye. "Perilaku kandidat yang negatif. Saking semangatnya menang lupa aturan jadi nekat aja, nggak boleh kampanye nekat, nggak boleh bawa atribut nekat, ini kan urusannya dengan polisi," ujar Wiranto. Wiranto menuturkan hoax dan propaganda juga dapat menjadi potensi kerawanan pemilu. Dia menyarankan masyarakat dapat menyaring informasi yang diterima. "Hoax dan propaganda, ini susah, karena kemampuan kita melawan hoax sudah ada tapi belum cukup," ujar Wiranto. "Kalau ada berita yang tidak masuk akal tanyakan ke sumbernya yang tahu, jangan langsung dipercaya, dan para pejabat temen-temen daerah yang kita-kira difitnah dengan hoax segera jelaskan ke publik," sambungnya. Politik uang juga masih menjadi potensi kerawanan. Menurutnya, politik uang dapat mengganggu berjalannya proses demokrasi. "Money politics, serangan fajar serangan senja ini masih subur di daerah penghasilan masyarakatnya rendah. Paling tidak kita bisa jelaskan ke masyarakat jangan diterima yang seperti itu karena akan mengganggu proses demokrasi," tuturnya. Hal lain yaitu, terkait dengan sabotase hingga teror. Serta adanya potensi perselisihan hasil pemilu. "Sabotase teror ini urusan polisi, masalah cyber kita serahkan BSSN dan Kominfo. Perselisihan hasil pemilu seperti yang saya sampaikan selesaikan proses pengadilan, atau nasehati kalau kalah ya sudah lah masih ada lima tahun lagi sabar," tutupnya. Jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU