Polisi Temukan Ladang Ganja 7 Hektar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Nov 2019 15:15 WIB

Polisi Temukan Ladang Ganja 7 Hektar

SURABAYAPAGI.COM Polisi temukan ladang ganja yang luasnya sekitar 7 hektar di Desa Hutatua pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, kabupaten Mandailing Natal (madina), Sumatera Utara. Diperkirakan, nilai ganja tersebut sekitar Rp 52,5 miliar. "Personel Satuan Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat dan berhasil menemukan ladang ganja seluas sekitar tujuh hektar," ungkap Eko melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2019). Lahan ganja seluas tujuh hektar tersebut terbagi ke dalam lima lokasi. Total terdapat 420.000 batang pohon ganja yang ditemukan di lokasi. Seluruh pohon yang ditemukan diperkirakan berumur enam hingga tujuh bulan. Ganja tersebut dimusnakan dengan cara dibakar di lokasi. Namun, ada juga yang tidak dimusnahkan untuk dijadikan barang bukti. Dengan demikian, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka terkait lahan tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU