Polisi Tangkap 589 Tersangka dalam 10 Hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 20

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Apr 2018 20:37 WIB

Polisi Tangkap 589 Tersangka dalam 10 Hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 20

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggelar hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Kamis (26/4) sore di halaman Mapolrestabes Surabaya. Dari operasi yang berjalan sepuluh hari itu, Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran berhasil menangkap 589 tersangka dari 488 kasus yang terdiri dari 11 kasus narkoba dan 378 kasus miras. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP. Roni Faisal menyebut jika ungkap perkara tumpas narkoba kali ini dititik beratkan pada peredaran miras tak hanya narkotika. Pasalnya, peredaran miras tersebut sama berbahayanya dengan peredaran narkotioa yang dapat berdampak fatal bagi masyarakat. "Setidaknya ada hampir 600 tersangka kami amankan bersama rekan-rekan di polsek jajaran. Sasaran kami memang narkotika tetapi juga ditambah dengan miras yang sangat meresahkan masyarakat," kata Roni, Kamis (26/4). Sementara itu, Roni mendatangi salah satu tersangka perempuan yang berusia sekitar 51 tahunan. Perempuan paruh baya itu mengaku baru tiga bulan menjadi budak sabu. Alasannya, tersangka mengkonsumsi sabu untuk daya tahan seks. "Iya biar kuat kalau ngeseks," singkatnya disambut gelak tawa para tersangka lain dan polisi. Sampai saat ini, polisi terus beupaya untuk memberantas peredaran narkotika maupun miras di Surabaya kendati operasi tumpas narkoba Semeru 2018 telah dijadwalkan berakhir. "Tetap kami lakukan pemantauan dan upaya penindakan," tambahnya. Disinggung terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jaringan lapas, Roni menyebut jika memang masih ada. "Masih ada dari yang kami amankan merupakan jaringan lapas. Nanti lah kita masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan," tutup lulusan AKPOL 2000 itu.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU