Polisi Selidiki PJTKI di Malang yang Diduga Sekap TKW asal Sumbawa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Mar 2018 12:47 WIB

Polisi Selidiki PJTKI di Malang yang Diduga Sekap TKW asal Sumbawa

SURABAYAPAGI.com, Malang - PT Citra Karya Sejati (CKS), sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Malang diduga menyekap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumbawa. Dugaan penyekapan itu terungkap dari postingan warga di media sosial TKW itu diketahui bernama Nurhayati. Nurhayati saat ini dalam kondisi sakit seperti yang terungkap dalam video yang di-upload di facebook. Nurhayati diduga disekap oleh PJTKI yang beralamat di Jalan Rajasa no 189, Bumiayu, Keduangkandang, Kota Malang tersebut. Dalam video itu diterangkan bahwa Nurhayati disekap dengan tujuan agar membayar uang ganti rugi setelah kepergiannya ke luar negeri. Ada surat pernyataan yang dibuat sepihak oleh PT CKS dan memaksa Nurhayati agar memenuhinya. Selain Nurhayati, dikabarkan ada sejumlah TKI lain yang juga bernasib sama. Dugaan penyekapan terhadap Nurhayati ini sudah ditangani polisi. "Kasusnya sedang ditangani," ungkap Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, Senin (19/3/2018). Ambuka enggan membeberkan proses penyelidikan yang tengah berjalan. Ambuka juga tidak mau mengatakan apakah Nurhayati saat ini sudah dievakuasi atau masih berada di PT CKS. "Tidak ada laporan, kami merespons dari apa yang disampaikan masyarakat. Sekarang masih dalam penyelidikan tentang kebenaran dari kasus tersebut," kata Ambuka. Sementara itu, PT CKS enggan berkomentar ketika didatangi awak media untuk menanyakan kejadian yang menimpa Nurhayati di perusahaan tersebut. (dtk/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU