Polisi sebut Korban Pencabulan Habib Husein seperti Terhipnotis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2019 13:37 WIB

Polisi sebut Korban Pencabulan Habib Husein seperti Terhipnotis

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Perkembangan terkini soal kasus pencabulan yang dilakukan Habib Husein Alatas (HA), korban pencabulan mengaku dirinya merasa seperti terhipnotis saat menjalani pengobatan alternative hingga akhirnya tertidur. Pernyataan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Saat korban telah tertidur, barulah tersangka HA melakukan aksi cabulnya kepada korban. Saat proses pengobatan yang bersangkutan, korban merasa sperti terhipnotis. Pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan, kata Yusri di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/12). Seorang korban mengaku kepada polisi merasa mengantuk setelah tersangka HA memberikan beberapa instruksi saat melakukan proses pengobatan. Dengan beberapa perintah dari tersangka, sehingga korban merasa mengantuk, ungkap Yusri. Tersangka diamankan polisi pada Senin (16/12) kemarin. Saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari korban pencabulan HA. HA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan. Penetapan itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan laporan korban yang lapor ke polisi. Selain itu, tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka guna mencari tahu motif dan adanya korban lain. Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat pasal 290 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU