Polisi Ringkus Ratusan Pelaku Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Apr 2020 21:56 WIB

Polisi Ringkus Ratusan Pelaku Narkoba

SURABAYAPAGI.COM, Jombang Ditengah pandemi wabah virus corona, peredaran narkoba terutama pil koplo dan sabu-sabu di Kabupatem Jombang justru meningkat. Fokus pemerintah dalam penanganan corona dijadikan celah para pengedar untuk memasarkan barang haram tersebut. Selama kurun waktu tiga bulan, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Maret, Polres Jombang telah mengungkap 149 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan di wilayahnya. Dari ratusan kasus narkoba yang diungkap, polisi berhasil meringkus 169 pelaku narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres setempat. Meski saat ini pemerintah dan seluruh masyarakat sedang disibukkan dengan upaya pencegahan dan penanganan virus corona (COVID-19), Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid menegaskan akan tetap mewaspadai peredaran Narkoba di kota santri tersebut. Sebab, sangat memungkinkan situasi tersebut dimanfaatkan para pengedar dan bandar untuk mengedarkan barang haramnya. "Meskipun saat ini pandemi COVID-19, kami tidak lengah dan tetap mewaspadai peredaran Narkoba di sini," tutupnya.jb01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU