Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Asal Sleman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Mar 2019 14:18 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Asal Sleman

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pembunuh wanita pedagang asal Sleman Jogjakarta, Ida Nurhayati (58) akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Gresik. Pelaku Agus Fiton (37) ditangkap di rumah kosnya di wilayah Kecamatan Cangkringan, Sleman. Diungkap Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, pelaku adalah mantan kepala desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. "Dia kami tangkap di rumah kosnya pada 2 Maret 2019," ungkapnya saat menggelar pers rilis di halaman mapolres, Selasa (5/3). Dari pengakuan pelaku terungkap bila korban dia habisi saat mereka berdua di dalam mobil. Terjadi pertengkaran hebat sebelum pelaku yang menyetir mobil naik pitam dengan memukul kepala korban berkali-kali. Tak sebatas itu, korban kemudian dia cekik hingga meregang nyawa. Menyadari korban sudah tidak bergerak lagi, pelaku lantas membawa mobil ke arah Jawa Timur. "Sesampai di atas jembatan perbatasan Lamongan-Gresik, pelaku bermaksud membuang jasad korban namun urung dilakukan. Korban akhirnya kemudian dibuang di perkebunan warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik," tutur AKBP Wahyu Bintoro. Kendati motif kasus pembunuhan ini masih didalami penyidik, namun diduga kuat persoalan asmaralah yang memicu terjadinya aksi penghilangan nyawa wanita asal Sleman, Jogjakarta tetsebut. Kapolres juga mengatakan bahwa dalam peristiwa pembunuhan ini belum ada indikasi keterlibatan orang lain. Tersangka saat ini diamankan di sel tahanan mapolres dengan sangkaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Seperti sudah diberitakan pada 21 Februari lalu ditemukan jasad seorang wanita paruh baya di sebuah perkebunan jagung milik warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik. Kasus yang semula ditangani Polsek Dukun kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Gresik. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU