Polisi Periksa Sekjen PA 212 Terkait Penganiayaan Ninoy

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Okt 2019 11:00 WIB

Polisi Periksa Sekjen PA 212 Terkait Penganiayaan Ninoy

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang terjadi saat massa aksi 212 terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karunden. Saat ini Sekjen Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar, diperiksa terkait penganiayaan terhadap Ninoy. Sebelum pemeriksaan, Bernard dijemput dari rumahnya, kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Minggu (6/10) malam. Novel Bamukmin selaku Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 membenarkan adanya pemeriksaan itu. Menurutnya, Bernard diperiksa karena menjadi saksi dalam penganiayaan Ninoy. "Ustaz Bernard melerai. Si Ninoy, dia diamuk massa. Yang saya dengar dari beberapa keterangan, ketika itu dia ambil gambar sambil berkata-kata berupa provokasi. Kemudian masyarakat dengar dan menghakimi," kata Novel, Senin (7/10). "Kemudian saat itu ada Ustaz Bernard mengamankan di masjid dan si Ninoy aman," sambungnya. Novel belum mengetahui polisi mana yang memeriksa Bernard. Dia juga belum mendapat informasi, proses pemeriksaan Bernard sudah selesai atau belum. Namun, Novel menegaskan, pengurus Masjid Al Falah Pejompongan tidak menculik Ninoy. Relawan Jokowi itu diamankan di Masjid Al Falah sepanjang malam Senin (30/9) karena banyak masyarakat yang marah dengan tindakannya. "(Ninoy) tidak ada keinginan pulang malam itu, melihat di luar kerumunan massa masih banyak. Ninoy yang lihat kondisi itu tidak aman. Sama-sama sepakat untuk tunggu sampai massa bubar. Jam 7 pagi massa bubar. Ninoy dipulangkan, diantarkan. Motornya pun diangkat sampai di rumah," sebut Novel. Sebagai informasi, Ninoy mengaku jadi korban penculikan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). Saat di lokasi, Ninoy diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponsel genggamnya. Ninoy sempat diinterogasi di salah satu tempat sebelum akhirnya dilepaskan. Ia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU