Polisi Masih Analisis Tabloid Indonesia Barokah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 09 Feb 2019 09:39 WIB

Polisi Masih Analisis Tabloid Indonesia Barokah

SURABAYAPAGI.com - Polemik dalang terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah nampaknya belum menemui titik terang. Padahal Dewan Pers telah mengumumkan bahwa tabloid yang kontennya menyerang salah satu pasangan calon presiden wakil presiden ini bukan merupakan produk jurnalistik. Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri masih menganalisa laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Tabloid Indonesia Barokah. "Sekarang sedang proses di Ditpidum Bareskrim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Mabes Polri, Jumat (8/2). Syahar menuturkan sampai saat ini penyidik juga belum mengagendakan pemeriksaan saksi untuk laporan tersebut. Sebab, kata Syahar, penyidik masih perlu menyelesaikan analisa terhadap laporan itu. "Belum (agenda pemeriksaan saksi pelapor), masih proses. Tentunya proses analisis dulu," ujarnya. Anggota BPN Prabowo-Sandi, sebelumnya Andi Syamsul Bakhri melaporkan dua petinggi tabloid Indonesia Barokah yakni Moch Shaka Dzulkarnaen selaku Pemimpin Umum dan Ichwanuddin selaku Pemimpin Redaksi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam laporannya, Andi menduga dua sosok itu melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan (2), serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Andi mengatakan dua orang itu dilaporkan untuk menstimulan pihak kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik peredaran tabloid Indonesia Barokah. "(Dua sosok itu dilaporkan) karena itu yang tertulis di tabloid. Sebenarnya ini stimulan saja," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (29/1). Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tabloid ini sempat menggegerkan karena dianggap menyudutkan salah satu calon. Konten di dalam Indonesia Barokah memiliki tendensi terhadap Prabowo-Sandi. Salah satunya headline Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi telah mengadukannya ke Dewan Pers dan kepolisian. Dewan Pers juga telah mempersilakan kepolisian untuk mengusut dugaan pidana di balik persebaran Indonesia Barokah, karena menilai tabloid itu bukan produk jurnalistik.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU