Polisi Karawang Grebek Prostitusi Berkedok Pemandu Lagu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Mar 2020 15:42 WIB

Polisi Karawang Grebek Prostitusi Berkedok Pemandu Lagu

SURABAYAPAGI.com, Karawang - Polisi menangkap NU (29) seorang koordinator pemandu lagu dan AR (27) kasir sebuah tempat karaoke di Kabupaten Karawang. Sebab, mereka menawarkan paket tidur bersama pemandu lagu usai karaoke di hotel. "Selain menemani karaoke, pemandu lagu bisa langsung memuaskan hasrat pria hidung belang di hotel. Praktik itu dijalankan oleh perempuan berinisial NU, seorang koordinator pl (pemandu lagu)," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (18/3/2020). Saat menjajakan pemandu lagu sebagai PSK kepada pengunjung, NU menawarkan berbagai paket kepada pengunjung. Bimantoro menuturkan ada tiga kelas pl yang ditawarkan. Yaitu gold, diamond dan platinum. "Tersangka menawarkan PSK seharga Rp 2.550.000 untuk paket gold, Rp 3.550.000 untuk platinum melalui kontak whatsapp," kata Bimantoro. "Setelah pengunjung memilih paket, tersangka menjejerkan sejumlah pemandu lagu untuk showing. lalu pemesan memilih perempuan sesuai seleranya," Bimantoro menambahkan. Adapun peran AR, kata Bimantoro bertugas membukakan kamar hotel untuk tempat kencan pengunjung dan pemandu lagu. "Setelah karaoke, pengunjung langsung membawa pl ke kamar hotel," ungkap Bimantoro. Lantaran perbuatannya, NU terancam hukuman penjara selama setahun empat bulan. "Koordinator pl kami jerat pasal 296 KUHP karena melakukan praktik mucikari," ujar Bimantoro. "Adapun AR si petugas loker dijerat pasal 596 KUHP karena turut serta membantu memudahkan perbuatan cabul. Hukumannya penjara tiga bulan," kata Bimantoro.(dc/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU