Polisi Grebek Judi Dadu, Amankan 4 Pelaku

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Jul 2018 17:09 WIB

Polisi Grebek Judi Dadu, Amankan 4 Pelaku

SURABAYA PAGI, Lamongan - Polisi Polres Lamongan berhasil menggerebek arena judi dadu, di waduk Dusun Gowah Desa Sidodowo Kecamatan Modo. Dalam penggerebekan kali ini, selain mengamankan sejumlah barang bukti, Polisi juga berhasil mengamankan pelaku.Empat pelaku yang diamankan itu, langsung dibawah ke Mapolsek Modo untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus judi, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.Ke empat pelaku judi yang diamankan itu adalah, inisial SM (Bandar), ND, SN, dan SP, ke empatnya warga desa setempat. "Dari penggerebekan kita berhasil menangkap 4 pelaku,"kata Kasubag Humas, AKP Harmuji Minggu (22/7).Perjudian ini terungkap saat Kanit Reskrim, Aiptu Yuliadi bersama Bripka Mahfud, Bripka Sudarmono dan Briptu Dedy Zakaria melaksanakan patroli, kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sawah sebelah Timur waduk Dusun Gowah Desa Sidodowo ada perjudian jenis dadu.Informasi ini dikembangkan dan di lakukan pengintaian, ternyata benar ada sejumlah orang yang sedang menggelar judi. Tak ingin kehilangan momen, petugas langsung menggerebek dan berhasil menangkap 4 orang pelaku.Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 510 ribu, seperangkat alat judi dadu.Para penjudi ini dibawa ke Polsek Modo untuk diperiksa."Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP. Usai diperiksa langsung ditahan," kata Kasubag Humas, AKP Harmuji menegaskan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU