Polisi Gadungan Dibekuk Setelah Melakukan Penipuan dan Perampasan di Pasuru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Okt 2019 11:58 WIB

Polisi Gadungan Dibekuk Setelah Melakukan Penipuan dan Perampasan di Pasuru

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Aparat Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk M. Ainun Najib (20), dan M. Yusuf (21), karena melakukan aksi penipuan dan perampasan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Modus pelaku dengan berpura-pura merazia pasangan sejoli yang sedang pacarana, setelah itu keduanya merampas barang-barang berharga milik korban. Pelaku berasal dari warga Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Saat diperiksa petugas, kedua pelaku ini telah melancarkan aksinya di dua tempat. Salah satunya dilakukan di Pelabuhan Pasuruan. Mereka melakukan aksinya, dengan bermodalkan badan tegap dan penampilan rapi layaknya polisi. "Keduanya juga tidak segan-segan mengancam korbannya untuk melaporkannya kepada orang tua korban, sehingga korban semakin ketakutan. Setelah itu, handphone korban dirampas dengan dalih sebagai jaminan," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso. Setelah ditangkap Tim Buser Suropati Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Purworejo, ternyata kedua tersangka tidak bisa menunjukkan kartu anggota Polri. Keduanya memiliki pekerjaan sebagai pedagang buah-buahan di pasar tradisional di Kota Pasuruan. Saat ini kedua tersangka mendekam di sel tahanan untuk kepentingan penyelidikan, dan polisi menyita tiga buah handphone hasil kejahatan yang dilakuka keduanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU