Polisi Di Surabaya Gerebek Dua Bandar Narkoba Serta Amankan Empat Ribu Pil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Apr 2020 22:45 WIB

Polisi Di Surabaya Gerebek Dua Bandar Narkoba Serta Amankan Empat Ribu Pil

Surabaya, SURABAYAPAGI.com -Polisi Surabaya kembali mengrebek bandar narkoba. Dua orang pelaku ditangkap serta ditemukan 4 ribu butir pil ekstasi yang dikemas rapih dalam bungkus es krim. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Raden Dwi Kenardi. Kedua pelaku ditangkap saat asyik pesta sabu didalam sebuah kamar di Surabaya. Namun, satu dari dua tersangka harus ditembak kakinya saat mencoba melarikan diri. Selain mengamankan 4 ribu butir pil ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 30 gram. Kasat Reskoba Polrestabestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membenarkan terkait pengerbekan terhadap kedua pelaku tersebut. "Benar. Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait ada peredaran narkoba, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar" ujar Memo Ardian, Minggu (5/4/2020) malam. Memo menambahkan jika kedua pelaku diamankan pada Jumat (3/4) kemarin, dikawasan Sukomanunggal. Kedua pelaku berinisal NR (35) dan AR (37). Keduanya memiliki peran berbeda. "Saat kami melakukan pengeledahan menemukan pil ekstasi yang dikemas dalam bungkus es krim yang disimpan dalam lemari," ujar Memo. Dari pengakuan pelaku, pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitar. "Dari hasil instrogasi, salah satu pelaku merupakan seorang bandar. Saat ini masih kami kembangkan," tandas Memo. Jul

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU