Polisi di Gresik Grebek Pesta Miras dan Temukan Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jan 2019 09:02 WIB

Polisi di Gresik Grebek Pesta Miras dan Temukan Sabu

SURABAYAPAGI.com - Polisi menangkap MWF, pemuda 26 tahun dari Kecamatan Wringinanom, Gresik, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Kapolsek Wringinanom, AKP Supiyan menjelaskan, penangkapan MWF bermula dari laporan warga yang mengaku resah karena di rumah MWF kerap berlangsung pesta minuman keras. "Adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan pesta miras. Kemudian, kami langsung melakukan penyelidikan," kata Supiyan, Selasa (29/1/2019). Setelah penyelidikan, anggota Reskrim Polsek Wringinanom menemukan barang yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah MWF warga. Desa Pasinan Lemah Putih Kecamatan Wringianom Kabupaten Gresik ditemukan narkoba jenis sabu dibekas plastik klip. "Dari hasil penggeledahan, Kami langsung mengamankan MWF beserta barang bukti. Diantara klip plastik isi sabu 0.12 gram," imbuhnya. Barang bukti lainnya yaitu sebuah ponsel yang di dalamnya tersimpan percakapan transaksi narkoba, sebuah klip plastik putih berisikan serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0.12 Gram, tujuh buah klip plastik bekas di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal yang diduga sabu. Selain itu juga diamankan sebuah dompet warna merah berisikan KTP, klip plastik kosong dan satu buah kotak kosong. "Kotak itu yang digunakan untuk menyimpan serbuk kristal yang diduga sabu," imbuhnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU