Polisi dan Bawaslu Jember Awasi Proses Pelipatan Surat Suara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Mar 2019 16:06 WIB

Polisi dan Bawaslu Jember Awasi Proses Pelipatan Surat Suara

SURABAYAPAGI.com, Jember - Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan pelipatan surat suara untuk pemilu 2019. Momen tersebut mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor (Polres) Jember, mereka menerjunkan 65 personel untuk mengawasi pelaksanaan pelipatan surat suara. Kompol Harwiyono Kabag Ops Polres Jember mengatakan, 65 personel dikerahkan untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu Kabupaten Jember. "Dalam pengawasan ini dilakukan standar operasional prosedur (SOP) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pelipatan." Kata Harwiyono, Senin 11 Maret 2019. Harwiyono juga menjelaskan, para penyortir atau pelipat surat suara dilarang membawa senjata tajam, tidak boleh memakai tas, tidak boleh memakai topi, tidak boleh membawa rokok dan korek. "Selain itu, Polres Jember akan datang 1 jam sebelum pelaksanaan pelipatan dilakukan dan masing-masing karyawan akan dicek setiap harinya mulai masuk dan pulang kerja." Ujarnya. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, juga melakukan pengawasan kepada petugas pelipatan surat suara untuk pemilu 17 April 2019. Anggota Bawaslu Jember Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, ada 8-10 petugas gabungan antara panwas Kecamatan dan PPD Kabupaten Jember yang melakukan pengawasan kepada petugas pelipatan surat suara. "Pengawas tersebut nantinya dibagi menjadi 2 sampai 3 kelompok untuk melakukan pengawasan secara berkala. Menurutnya, pengawas nanti akan berkeliling keseluruh oetugas untuk memastikan proses pelipatan benar-benar aman." Kata Endah. Lebih lanjut, Endah menyoroti proses pelipatan yang berada diluar gudang yang di sewa. Karena kondisi gudang yang tidak cukup, sehingga melipat diluar ruangan. "Karena kondisi saat ini musim penghujan maka berharap untuk terus berhati-hati dan bisa mengantisipasi saat hujan turun. Terlebih lagi, Bawaslu meminta KPU untuk memperhatikan lokasi pelipatannya, agar saat hujan bisa aman dan tidk merusak surat suara. Ujarnya. Endah menambahkan, pihak kepolisian agar terus memantau adanya orang yang keluar masuk area pelipatan dan berharap tidak ada orang luar yang masuk kecuali petugas pelipatan. "Kemudian harus memaksimalkan CCTV agar bisa secara maksimal mengawasinya." Pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU