Polisi Cepek dan Kuli Diringkus Polisi Karena Nyabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Mei 2018 18:32 WIB

Polisi Cepek dan Kuli Diringkus Polisi Karena Nyabu

SURABAYAPAGI.com, Genteng - Kebiasaan buruk mengkonsumsi sabu mengantarkan dua pemuda ini ke balik jeruji besi. Mereka adalah Andro Sugita (24) warga Kupang Krajan gg.5 no 27a kel. Kupang Krajan Surabaya dan Ahmad Ashari(24) warga Kupang gunung timur 35 Surabaya. Keduanya terbukti membawa narkotika jenis sabu setelah membeli barang haram tersebut di wilayah Kunti Surabaya. Mereka yang bekerja sebagai polisi cepek dan kuli bangunan itu patungan membeli sabu seharga 150 ribu rupiah. Saat ditangkap, kedua pemuda itu kaget dan mencoba membuang serbuk haram itu. Namun polisi yang melihat segera meminta keduanya untuk mengambil sabu tersebut. "Jadi sempat dibuang,namun anggota yang tahu meminta mereka untuk mengambil. Begitu di cek ternyata satu poket sabu," ujar Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trisetiawan,Jumat (4/5) siang. Dari pengakuannya, kedua tersangka itu sudah enam bulan mengkonsumsi serbuk haram itu. Mereka beralasan, mengkonsumsi sabu guna meningkatkan stamina kerjanya. "Ya biar kuat staminanya mas. Enak juga rasanya," aku tersangka Andro. Akibat perbuatannya,kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 112, 114 KUHP dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU