Polisi Besok Limpahkan Berkas dan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jan 2019 15:06 WIB

Polisi Besok Limpahkan Berkas dan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

SURABAYAPAGI.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) aktivis Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, besok Kamis, 31 Januari 2019. "Pelimpahan tahap dua besok," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian di Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Selain BAP, Polda Metro Jaya juga akan menyerahkan tersangka Ratna Sarumpaet dan barang bukti kepada Kejati DKI yang telah menyatakan lengkap (P21) kasus ujaran kebencian tersebut. Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada 8 November 2018. Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti. Kemudian jaksa peneliti memberikan petunjuk agar polisi melengkapi BAP kasus Ratna Sarumpaet. Salah satunya memeriksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiga Uno, Nanik S Deyang. Wartawan mendokumentasikan berkas Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Kamis 8 November 2018. Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax penganiayaan yang dialaminya di Bandung pada awal Oktober 2018. Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 saat hendak terbang ke Santiago, Cile. Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik memeriksa banyak saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna Sarumpaet, yakni aktris Atiqah Hasiholan. Termasuk juga pengamat politik Rocky Gerung.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU