Polisi Amankan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Mei 2019 17:04 WIB

Polisi Amankan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan telah mengamankan enam pelaku pembakaran mapolsek Tambelangan, Sampang, Rabu (22/5/2019). Saat ini keenam pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersengka. Hal ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari pelaku lapangan, hingga aktor intelektual yang menjadi otak atas pembakaran mapolsek tersebut. Ya, sudah ada enam yang dpitetapkan tersangka. Mereka kini ditahan di Polda Jatim, kata Luki seusai bertemu dengan sejumlah ulama Sampang di rumah jabatan kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Surabaya, Minggu (25/5/2019). Luki memastikan, jumlah pelaku ini akan bertambah. Sebab, di luar enam orang tersebut, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Ini (jumlah tersangka) akan terus berkembang. Kami optimistis. Apalagi mendapatkan dukungan dari ulama di Sampang, katanya. Disinggung soal enam nama tersangka ini dan peran masing-masing tersangka, jendral bintang dua ini mengaku besok akan direaleas lagi. Seperti diketahui, Polda Jawa Timur melibatkan ulama dan tokoh agama di Sampang dalam mengusut insiden pembakaran mapolsek. Selain untuk menjaga situasi kondusif, langkah ini juga diambil Polda Jatim untuk mempercepat proses pengungkapan. Atas upaya ini, pasca insiden, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga menggelar pertemuan dengan para kiai di Sampang. Kapolda ditemani Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi, serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Rabu, 22 Mei lalu, markas Polsek Tambelengan, di Jalan Raya Samaran, Sampang, Madura, Jawa Timur, dibakar massa. Bangunan dan mobil di kantor itu hangus jadi arang. Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Ratusan orang tiba-tiba mendatangi mapolsek. Mereka berteriak-teriak dan secara beringas membakar kantor tersebut. Hasil penyelidikan polisi, kasus pembakaran ini dipicu kabar hoaks tentang penangkapan ulama Madura di Jakarta saat kerusuhan 21 Mei lalu. Massa yang termakan hoaks marah, dan mendatangi mapolsek dan melakukan pembakaran. Massa berjumlah sekitar 200 orang tersebut melemparkan bom molotov hingga mapolsek terbakar. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU