Polisi Akan Tindak Tegas Warga yang Nyalakan Petasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Mei 2019 15:09 WIB

Polisi Akan Tindak Tegas Warga yang Nyalakan Petasan

SURABAYAPAGI.com, Jember - Di bulan Ramadan kali ini Polres Jember dengan tegas melarang warga menyalakan petasan. Jika tetap masih ada yang nekat pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas pembuat maupun pembeli petasan. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, meski sudah jelas ada undang-undang yang melarangnya, namun budaya menyalakan petasan atau mercon selama bulan Ramadan masih sering dilakukan. Selain mengganggu orang lain, petasan juga dapat berbahaya terhadap pembuat maupun yang menyalakan. Kata Kusworo, Kamis 9 Mei 2019. Lebih lanjut Kusworo mengatakan, untuk menjaga kenyamanan selama melaksanakan ibadah puasa, pihaknya dengan tegas melarang mayarakat menyalakan petasan, termasuk kembang api yang memiliki unsur daya ledak. Kami sudah memerintahkan anggota di bawahnya termasuk Kapolsek seluruh Kabupaten Jember, untuk menindak tegas terhadap orang yang masih nekat membuat, menyimpan dan menggunakan petasan. Tambahnya. Meski demikian, Kusworo mengakui memang budaya petasan sulit ditinggalkan masyarakat, pihaknya tetap melarang siapaun maupun ormas apapun untuk melakukan sweeping secara ilegal. Saat ini kami sudah menjadwalkan kegiatan untuk melakukan razia terhadap toko-toko yang, untuk memastikan tidak ada yang nekat menjual belikan petasan. Pungkasnya. (Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU