Polda Metro Jaya Tembak Mati Satu Pengedar Narkoba saat Penggerebekan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Des 2019 16:06 WIB

Polda Metro Jaya Tembak Mati Satu Pengedar Narkoba saat Penggerebekan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Satu lagi pengedar narkoba yang ditembak mati oleh kepolisian. Tersangka merupakan pengedar narkoba yang dalam pengembangan kasus peredaran narkoba di sejumlah tempat, salah satunya di kawasan Cakung, Jakarta Timur. "Terhadap tersangka Taufik Rahman dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani di Jakarta, Minggu (22/12/2019). Dari penuturan polisi, tersangka Taufik digerebek di rumah kontrak Bedangan, samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung. Taufik sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, namun sayang tim dokter menyatakan ia meninggal dunia. Selain taufik, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menangkap sejumlah tersangka lainnya, yakni AS (24), MRM (30), DA (36), YR alias Black (36), YSB dan AB yang merupakan narapidana Lapas Banceuy, J (27), serta YC dan H yang merupakan narapidana asal Lapas Garut. Mereka ditangkap di berbagai kawasan, yaitu di Kemayoran Jakarta Pusat, Kota Bandung, Lapas Banceu dan Lapas Garut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru, 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan, "hello kitty" dan tulang, sabu seberat 3,284 gram, dan 10 kilogram ganja kering. Adapun penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019. "Terhadap tersangka dan barang bukti di amankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," kata Ahmad.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU