Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jan 2018 04:08 WIB

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka

Polda Jatim saat ini sudah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial R terhadap calon perawat di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, menjadi penyidikan. Selasa (30/1/2018), korban pelecehan berinisial OP (19 tahun) dan oknum dokter itu diperiksa penyidik Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Namun sejauh ini belum ada penetapan tersangka. "Sekarang kasusnya naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Frans Barung Mangera, Selasa kemarin (30/1/2018). Barung menambahkan, penyelidikan kasus dugaan pelecehan oknum dokter terhadap calon perawat sudah berjalan sekitar empat bulan sejak Agustus 2017 lalu. Meski demikian, setelah dinaikkan menjadi penyidikan, Polda Jatim belum menetapkan seorang tersangka berkaitan dengan kasus ini. Semua pihak yang diperiksa berstatus terperiksa. "Belum, belum, belum ada tersangka," katanya. Lebih lanjut, Barung meminta agar seluruh pihak percaya terhadap proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Polda Jatim atas kasus yang menimpa OP dengan terlapor Dr. R. "Percayalah, dalam penyidikan dan penyelidikan, kami senantiasa memegang teguh asas praduga tak bersalah. Semua karena kepentingan asas Projustisia, hari ini kami memanggil calon perawat dan dokter itu untuk dimintai keterangan," lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu. Perawat sudah Diperiksa Penyidik Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan calon perawat yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pemeriksaan terhadap korban berinisial OP itu berlangsung sejak Selasa pagi hingga pukul 10.00 WIB. Saat ditemui, OP mengatakan jika saat ini dirinya dimintai keterangan tambahan. Disinggung terkait Dr. R, OP mengatakan jika harusnya Dr. R juga berada di Polda Jatim guna memenuhi panggilan, namun OP belum melihat dokter yang dilaporkannya itu ada di ruang Penyidik. "Iya kesini cuma kasih informasi tambahan, kalau pemeriksaan sudah September tahun lalu. Kalau terlapor harusnya datang ya, panggilannya kan jam 10.00 Wib, tapi belum lihat sih," kata OP saat ditemui wartawan. Dokter R Diperiksa Selepas OP selesai menjalani pemeriksaan, Dr. R terlihat memasuki Ditreskrimum Polda Jatim. Dr. R diperiksa selama kurang lebih delapan jam dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Melalui kuasa hukumnya, Syahrul Borman, dr. R menyampaikan klarifikasinya atas apa yang sudah dilaporkan oleh OP sejak akhir tahun lalu. Menurut Syahrul, apa yang dilakukan oleh dr. R sudah sesuai dengan standar operasional prosedur dari pihak rumah sakit. Saat itu, Dr. R hanya memeriksa OP ataupun calon perawat lain yang memiliki keluhan terhadap penyakitnya, dan itu dilakukan terhadap siapapun calon perawat yang melamar pekerjaan di rumah sakit tersebut. "Jadi dr. R, sudah melakukan SOP rumah sakit, mekanisme pemeriksaan terhadap calon perawat itu dilakukan berdasarkan keluhan. Kebetulan saat ditanya, pelapor tersebut mengatakan jika dirinya keputihan, maka klien kami melakukan pemeriksaan di bagian dubur dan vagina," terang Syahrul saat mendampingi dr. R selepas pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Syahrul juga menyampaikan, apa yang dilakukan dr. R sudah mendapat izin dari yang bersangkutan. "Pelapor sudah memberi izin atas pemeriksaan itu, dan tidak berkeberatan," imbuhnya. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU