PN Surabaya Siap Terapkan Lockdown Jilid III

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Jan 2021 15:55 WIB

PN Surabaya Siap Terapkan Lockdown Jilid III

i

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar tes swab massal .SP/ MAHBUB FIKRI 

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar tes swab massal setelah sejumlah pegawai dan hakim terpapar Covid-19. Tes swab yang dilakukan oleh PN Surabaya juga mencakup keluarga pegawai maupun hakim. Dampak dari hal itu PN Surabaya menunda seluruh persidangan selama 14 hari ke depan.

Pejabat Humas PN Surabaya Martin Ginting menjelaskan penundaan persidangan sesuai instruksi pimpinan untuk mengurangi kegiatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Adapun penundaan berlaku sejak tanggal 11 hingga 21 Januari.

Baca Juga: Tempati Rumah Tanpa Ijin, Diadili

"PN Surabaya mengambil langkah untuk mengurangi sidang pengadilan. Kemudian menunda yang memungkinkan ditunda. Kalau yang hampir habis penahanannya kita lanjutkan," ujar Ginting.Rabu (13/1)

Kata Martin, jika nantinya hasil tes swab hari ini ada yang terpapar Covid-19, maka pimpinan PN Surabaya akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim untuk mengambil langkah kebijakan lanjutan lockdown sesi 3.

"Kemarin Pimpinan PN koordinasi dengan pemkot untuk dilakukan PCR. Jika nanti banyak yang terpapar kita akan koordinasi untuk melakukan lockdown ketiga. Di 2020 melakukan 2 lockdown," katanya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan, Winarti BSM Bank BTPN Diadili di PN Surabaya

Sebelumnya pihak Pengadilan Negeri Surabaya telah melakukan Lockdown sebanyak dua kali pada 2020 lalu. Ini dilakukan demi menekan pertumbuhan laju Covid-19 yang meninggi pada pertengahan tahun lalu.

Saat ditanya mengenai aktivitas di PN Surabaya yang terpantau ramai, Ginting menjelaskan jika pihak PN tidak bisa melarang warga yang datang untuk berperkara. Pasalnya masyarakat juga memiliki kepentingan untuk menyelesaikan kasus yang diemban. Pihaknya hanya berusaha membatasi dan mencegah terjadinya kerumunan yang bisa menyebabkan angka penderita Covid-19 semakin naik.

Baca Juga: PN Surabaya Eksekusi Gudang Jalan Kenjeran

"Kita tidak bisa melarang orang yg berperkara. Kita menerapkan jika tidak berkepentingan dilarang masuk,"

Pantauan di lokasi, Keramaian di PN Surabaya terbilang tertib dan mengikuti protokol kesehatan. fm

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU