PM Netanyahu Segera Disidang lantaran Berkas Perkara Dilimpahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Jan 2020 10:22 WIB

PM Netanyahu Segera Disidang lantaran Berkas Perkara Dilimpahkan

SURABAYAPAGI.COM, -Avichai Mandelblit, Jaksa Agung Israel menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ke Pengadilan Negeri Yerusalem pada hari ini, Selasa (28/1). Keputusan itu diambil hanya beberapa jam sebelum Netanyahu bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington D.C., untuk membahas peta jalan perdamaian Israel-Palestina.

Mandelblit memutuskan mendaftarkan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap itu setelah Netanyahu menarik permintaan kekebalan hukum kepada parlemen (Knesset). Netanyahu menyatakan tidak bersalah atas seluruh sangkaan tersebut.
Sampai saat ini tanggal persidangan Netanyahu belum ditentukan. Namun, jika hal ini terjadi, maka dia adalah perdana menteri Israel pertama yang akan diadili. Pesaing politik utama Netanyahu, Benny Gantz, tetap mendesak supaya rivalnya itu diadili.
Netanyahu saat ini tidak diwajibkan mundur meski terjerat kasus hukum. Dia baru bisa hengkang dari jabatannya jika diputus bersalah yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Surat dakwaan mencatat Netanyahu menerima ratusan ribu dolar sampanye dan cerutu dari miliarder Arnon Milchan dan James Packer yang diperkirakan senilai US$200 ribu.
Tuduhan lainnya yakni Kasus 4000 yang membuat Netanyahu menggunakan kekuatannya untuk meloloskan peraturan bagi bisnis telekomunikasi milik Shaul Elovitch. Sebagai imbalannya, Netanyahu mendapat pencitraan positif di situs berita Bezeq.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU