PKS Kota Pasuruan Usulkan Rp 5 M Untuk Pencegahan dan Recover COVID - 19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Apr 2020 15:02 WIB

PKS Kota Pasuruan Usulkan Rp 5 M Untuk Pencegahan dan Recover COVID - 19

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan harus siapkan anggaran sebesar Rp 5 milyar untuk pencegahan Covid-19 sekaligus recovery dampak yang diakibatkannya. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS (FPKS) R.Imam Joko Sih Nugroho, SSi, Rabu (01/04). "Fraksi PKS mendesak DPRD Kota Pasuruan meminta kepada Plt. Walikota Pasuruan untuk lebih proaktif dalam mengatasi wabah Covid-19 (Corona). Pemerintah kota harus segera menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pencegahan sekaligus recovery, "terang Imam Joko. Menurut Fraksi PKS, terang Imam, dana sebesar itu digunakan untuk tiga hal. Pertama, untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis misalnya masker, sanitizer, pakaian APD, desinfectan dan lain-lain. Kedua, secara lebih masif pemasangan wastafel dan sabun antiseptik atau bilik desinfectan di tempat-tempat umum, sekolah dan tempat ibadah. Ketiga, perlu dipertimbangkan support kepada para pedagang kecil yang terkena imbas akibat ditutupnya berbagai ruas jalan karena phisical distancing. Soal anggaran, karena APBD tahun 2020 sudah ditetapkan, maka, anggaran untuk aksi tanggap bencana Covid-19 tersebut bisa dilaksanakan dengan dua cara. Pertama, menggunakan dana tak terduga. Dalam hal ini walikota menerbitkan surat keputusan bahwa Kota Pasuruan dalam keadaan luar biasa dengan berpegang pada surat yang telah dikeluarkan oleh Presiden ataupun oleh Gubernur Jawa Timur. Upaya kedua, dengan melakukan pergeseran anggaran mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Pemkot segera merekap kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda atau yang memang tidak bisa dilaksanakan karena situasi terkini. Misalnya pameran atau pekerjaan fisik. Secara bersamaan OPD terkait juga mengusulkan rencana belanja aksi tanggap bencana Covid-19 yang nilainya sama besar dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan penundaan. "Menurut hitungan Fraksi PKS, anggaran yang bisa dialokasikan untuk penanganan Corona serta dampaknya sebesar 5 milyar, "kata Imam Joko. Penetapan Kota Pasuruan dalam Keadaan Luar Biasa (KLB), tambah Imam, tanpa harus menunggu dalam keadaan zona merah. Faktanya, upaya pencegahan yang dilakukan sama dengan apa yang dilakukan oleh daerah yang sudah masuk zona merah. Apalagi penyebaran virus ini begitu cepat dan tak bisa diduga. "FPKS sangat yakin bahwa proses persetujuan di DPRD akan sangat cepat, karena kita semua tidak ingin terlambat dan ini merupakan kepentingan masyarakat kota Pasuruan, "tutup Imam.dir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU