PKB-Golkar Kompak Desak Pemkot Pasuruan Buka Kembali Ponpes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 06 Jun 2020 15:14 WIB

PKB-Golkar Kompak Desak Pemkot Pasuruan Buka Kembali Ponpes

i

(Kiri) Dedy Tjahyo Poernomo dari Fraksi Partai Golkar.

SURABAYA PAGI, Pasuruan- Fraksi PKB dan Partai Golkar kompak dorong pemerintah Kota Pasuruan fasilitasi dibukanya kembali pondok pesantren dalam rangka menuju new normal.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda dengan pengasuh pondok pesantren dan ormas Islam di ruang Suropati sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan,.Kamis (04/05). Ketua DPRD Kota Pasuruan juga anggota Fraksi PKB, H. Ismail Marzuki Hasan mengatakan, Fraksi PKB mendorong pemerintah memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar, juga memfasilitasi faktor pendukungnya.

Baca Juga: KB Bukopin, Konsisten Lanjutkan Transformasi di New Normal

Seperti, kesiapan pondok untuk menjalankan protokol kesehatan dan kesiapan wali santri. Pondok pesantren harus menyiapkan material protokol kesehatan.

Seperti, checkpoint yang dilengkapi dengan alat semprot disinfectant, thermo gun, masker, menyediakan wastafel portable di lingkungan pondok, menyediakan antiseptik di setiap ruang, menyediakan vitamin C, dan lainnya.

"Kami secara lembaga mendorong pemerintah untuk memfasilitasi material protokol kesehatan tersebut. Sebab, tidak semua pondok pesantren mampu menyediakannya. Kami akan mendorong melalui penganggarannya, "ucap Ismail yang diiyakan Dedy Tjahjo Poernomo, anggota Fraksi Partai Golkar, usai rapat koordinasi.

Dedy menambahkan, Dalam rapat koordinasi itu ada tiga hal inti pembahasan yakni kesiapan wali santri, kesiapan pondok pesantren dan tempat ibadah. Kesiapan wali santri mendapat perhatian. Sebab, sebelum masuk, santri harus menjalani karantina mandiri di rumahnya sendiri selama 14 hari.

Baca Juga: Peresmian Pasar Benpas Dihadiri Ketua DPD RI

Santri boleh masuk pondok dalam kondisi sehat. Fraksi Partai Golkar juga mendorong pemerintah untuk memfasilitasi material protokol kesehatan di tempat ibadah.

"Semua tempat ibadah, masjid, gereja, vihara, dan kelenteng harus dilengkapi dengan material protokol kesehatan, "ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan. Kedua legeslator juga mendorong secepatnya pondok pesantren dibuka. Menurut Ismail, pondok pesantren yang khusus mengajarkan agama Islam (salaf) mestinya sudah bisa masuk dengan menjalankan protokol kesehatan. Sedang pondok pesantren yang memiliki pendidikan umum atau formal harus menunggu kebijakan provinsi.

"Hal itu jelas dalam surat edaran gubernur bahwa pondok pesantren yang murni mengajarkan agama Islam menjadi wewenang masing-masing pondok pesantren, "jelas Ismail. Gus Fahmi pengasuh Pondok Pesantren Assalam Bugul Kidul yang ikut di rapat koordinasi, mengamini pernyataan Ismail tersebut.

Baca Juga: Disiplin Cara Mencegah Penyebaran Covid-19

"Pondok pesantren salaf mestinya sudah bisa masuk dengan menjalankan protokol kesehatan. Dan kami masih menunggu surat edaran dari pemerintah, "ujarnya. Dia menambahkan, kaitannya dengan menyediakan material protokol kesehatan, pondok pesantren mendukung itu.

Namun, pada umumnya pondok pesantren sifatnya nirlaba. Artinya tidak mencari profit atau keuntungan financial. "Kami siap beraktifitas lagi dengan melaksanakan protokol kesehatan. Namun, kami juga butuh fasilitasi pemerintah terkait material protokol kesehatan. Sebab, tidak semua pondok mampu menyediakan itu, "ucapnya. (dir)

Editor : Aril Darullah

Tag :

BERITA TERBARU