Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim terkait Investasi Bodong Memiles

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 11:40 WIB

Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim terkait Investasi Bodong Memiles

SURABAYAPAGI.COM, -Pinkan Mambo (Penyanyi) datangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah melalui aplikasi, Memiles. Pinkan diketahui telah diperiksa penyidik Polda Jatim sejak pukul 6 pagi. Truno mengaku dirinya belum mengetahui apa peran Pinkan dalam aplikasi investasi yang dikelola PT Kam And Kam itu. Pihaknya kini masih menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan. Dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Namun dari keempat nama itu, baru Ello dan Eka yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, beberapa waktu lalu polisi juga menyebut ada 13 artis yang diduga terlibat Memiles. Mereka yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M. Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer. Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles; serta Sri Widya, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagireward kepada para member.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU