Pinjaman Angunan Sertipikat Tanah di Lamongan Capai Rp 2,4 T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Feb 2019 09:33 WIB

Pinjaman Angunan Sertipikat Tanah di Lamongan Capai Rp 2,4 T

Muhajirin Wartawan Surabaya Pagi Fantastis, begitulah ungkapan yang pas menggambarkan angka pinjaman ke bank oleh masyarakat di Lamongan yang mencapai Rp 2,4 triliun dengan menggunakan anggunan sertipikat. Angka ini naik dari sebelumnya, karena pada tahun 2012 yang hanya Rp 1,5 triliun, nilai hak tanggungan atas tanah. Pinjaman ke bank dengan jaminan sertipikat ini dari berbagai bank yang ada di Lamongan. "Sampai tahun 2018 pinjaman ke bank dengan anggunan sertipikat tanah mencapai Rp 2,4 triliun,"kata Martono Kepala BPN, saat penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, dan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Lapangan Desa Tlogosadang Kecamatan Paciran , Rabu (27/2). Sementara tambah Martono, di dua bulan ini saja, Januari dan Pebruari 2019, nilai hak tanggungan atas tanah yang terdaftar di pertanahan sudah sebesar Rp 952, 925 miliar. "Jadi dari program PTSL ini ada perekonomian yang bergulir, ujar Martono. Lebih jauh kata Martono, bidang tanah di Lamongan diperkirakan mencapai 806.651. sementara bidang yang terdaftar sebanyak 242.919, atau sebesar 30, 11 persen. Percepatan kepemilikan sertipikat tanah terjadi melalui Program PTSL. Di tahun 2017, ada 26 ribu bidang di 15 desa yang mendapat sertipikat melalui PTSL. Kemudian di 2018, jumlahnya bertambah 64 ribu bidang di 48 desa. Sementara tahun 2019, BPN Lamongan ditargetkan bisa menuntaskan 56 ribu bidang lagi.Dengan memiliki sertipikat, status kepemilikan tanah menjadi jelas. Sehingga kemudian bisa digunakan sebagai modal usaha, ujar Martono. Sementara Bupati Fadeli usai menyerahkan sertipikat kepada 700 warga berharap penerima sertipikat bertindak bijak.Ojo cepet-cepet disekolahno (jangan terburu-buru digunakan untuk mengajukan pinjaman ke bank res), ujarnya. Kalau ada niat seperti itu kata Fadeli, agar dipikirkan masak-masak. Gunakan untuk modal usaha produktif, dan pilihlah bank yang terpercaya dengan bungan ringan." Tidak semua pemegang sertipikat berencana menggunakannya untuk jaminan pinjaman ke Bank,"ungkapnya. Salah satunya, Umami, warga Desa Lembor. Dia mengaku hanya akan menyimpan sertipikat itu, untuk anak cucunya."Kemarin ikut PTSL ini karena katanya gratis. Dan rupanya memang gratis," kata dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU