Pingin HP, Pengangguran Nekat Curi HP Penjaga Warkop

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Mei 2020 20:10 WIB

Pingin HP, Pengangguran Nekat Curi HP Penjaga Warkop

i

Ryan Hidayat (rompi kuning) diapit anggota reskrim Polsek Sukolilo.

SURABAYA PAGI, Surabaya - Keinginan untuk memiliki HP dalam kondisi tidak bekerja membuat Ryan Hidayat menjadi gelap mata.

Pemuda 23 tahun warga Jalan Gebang Lor gang Lengkong No 23 F Surabaya ini nekat mencuri HP penjaga warkop Pak Dhe di Jalan Deles Gang 5 Surabaya.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainal Abidin mengatakan, kejadian ini bermula ketika teman pelaku berinisial AB membonceng Ryan untuk membeli minuman di warung kopi tersebut.

Pada saat turun untuk membeli minuman, pelaku Ryan melihat HP Xiomi diatas meja warkop tanpa adanya pengawasan. Melihat kesempatan itu, Ryan lantas memiliki niat untuk mencuri HP itu.

"Awalmya tidak ada niat mencuri, karena HP itu ada di atas meja, pelaku Ryan mengambil HP tersebut dan menyimpannya di saku celana. Untuk temannya kita sudah periksa sebagai saksi, karena tidak mengetahui jika pelaku mengambil HP tersebut," kata Abidin, Jum'at (29/5/2020).

Setelah menyimpan Hp tersebut didalam saku, lanjut Abidin, pelaku membayar minuman dan langsung pergi.

Mengetahui HP-nya raib, korban sempat mengejar pelaku namun pelaku sudah pergi. Setelah mengetahui identitas  pelaku, korban mencoba mendatangi rumah pelaku untuk meminta Hp miliknya dikembalikan.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Bukannya mengembalikan, pelaku justru meneriaki korban sebagai maling.

"Lah saat keluar, pelaku ini diminta korban untuk mengembalikan HP-nya, namun pelaku malah meneriaki korban maling," lanjut Abidin.

Karena diteriaki maling, korban akhirnya pergi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukolilo. Karena sudah mengantongi identitas pelaku, anggota reskrim melakukan penangkapan dirumah pelaku.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat membuka kunci HP tersebut. Dan dalam Hp itu, ternyata banyak foto korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," tutup Abidin.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Kepada petugas, Ryan mengaku ingin menggunakan HP tersebut untuk dirinya sendiri. Lantaran kepingin memiliki HP, namun apadaya kondisinya sedang tidak bekerja (pengangguran).

"Pengen punya HP pak, waktu itu ada kesempatan aja pak, ndak ada niat dari awal mencuri," aku Ryan singkat. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Hand Phone merk XIOMI  warna Hitam. Untuk aksi kejahatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan. (Jem)

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU