Pindah ke Rusunawa, Warga Diminta Bongkar Rumah Lama

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Mar 2018 19:04 WIB

Pindah ke Rusunawa, Warga Diminta Bongkar Rumah Lama

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menegaskan, tidak ada istilah penggusuran untuk warga yang tinggal di Kampung Baru Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Pemerintah Trenggalek lebih memilih pendekatan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan permukiman untuk warga tersebut. Untuk itu, pemerintah daerah telah menyediakan sarana pemukiman baru bagi masyarakat yang saat ini tinggal di kawasan milik pemerintah daerah itu, ungkap Arifin. Menurutnya, penggusuran merupakan tindakan represif kepada warga yang biasanya tanpa memberikan solusi jelas. Kami kan tidak demikian, kami telah menyiapkan rusunawa, kata Arifin. Pemerintah tidak akan menggusur rumah warga bertujuan agar warga bisa membongkar sendiri rumahnya dan mengamankan harta bendanya masing-masing. Meski demikian, pemerintah juga menuntut komitmen kepada warga untuk segera meninggalkan rumah yang notabene tidak dibangun di atas lahan milik pribadi. Kalau sudah dikasih kunci begini, rumah yang lama ya janganlah ditempati. Maksud saya, untuk membantu pemerintah, rumah segera dibongkari, barang berharganya diamankan, lanjutnya. Hingga kini, sudah terdapat belasan keluarga yang sudah tinggal di rusunawa namun beerapa diantaranya kembali ke rumah warga yang lama. Ia berharap agar warga waspada dengan isu yang beredar bahwa lahan di Kampung Baru bisa diurus sertifikatnya menjadi hak milik. Arifin menegaskan baik pemerintah daerah maupun Badan Pertanahan Nasional tidak pernah memproses sertifikat lahan tersebut. Kalau enggak percaya sama kami (pemerintah), ya siap-siap ketipu saja. Yang di rusun itu telah ada sertifikasi, yang lain dalam proses pengukuran, pungkasnya.har

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU