Pilwali Surabaya Terkendala

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Okt 2019 23:31 WIB

Pilwali Surabaya Terkendala

Hingga Kini Dana yang Dibutuhkan Pilwali Surabaya 2020 Belum Diteken Walikota Surabaya Rangga Putra-Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Pemilihan Walikota Surabaya (Pilwali) 2020 kian dekat. Namun anggarannya masih belumclear. Kendalanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilwali Surabaya 2020. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jauh-jauh hari telah menetapkan batas waktu penuntasan NPHD pada 1 Oktober lalu. Ini membuat KPU Surabaya cemas, lantaran mulai 26 Oktober mendatang sudah harus bekerja menggelar sosialisasi ke publik terkait Pilkada 2020. Sementara anggaran Pilwali 2020 yang diajukan KPU Kota Surabaya meningkat dari semula Rp85,3 miliar menjadi Rp 118 miliar. -------------- KPU Kota Surabaya sudah mengajukan NPHD tersebut kepada Pemkot Surabaya sejak bulan Juli 2019, bahkan sudah mengalami tiga kali revisi. Ini dibenarkan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Menurutnya, sebenarnya NPHD ini sudah selesai dibahas dan tinggal dilakukan penandatanganan. Karena itu, ia berharap Senin (7/10) hari ini, NHPD sudah bisa ditandangani antara KPU dan Pemkot Surabaya. "Karena NPHD tidak bisa ditandangani satu pihak saja. Tinggal tunggu kesempatan masing-masing satuan kerja, misalnya KPU dan Pemkot Surabaya. Insyaallah besok (hari ini), kami masih nunggu pemberitahuan dari Pemkot," papar Nur Syamsi. KPU Surabaya, lanjut dia, mulai 26 Oktober sudah harus bekerja menggelar sosialisasi ke publik terkait Pilkada 2020. Ini sesuai PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan Pilkada. Lalu, dilanjutkan dimulainya tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan atau independen pada 11 Desember. "Duit harus ada, karena di tanggal 26 Oktober kami harus mulai bekerja sosialisasi ke masyarakat. Dalam aturan, kami tidak boleh menalangi atau meminjami dulu," tandasnya. Mengenai besaran dana, lanjut Nur Syamsi, telah disepakati di angka Rp 84,9 miliar. Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan angka yang pertama kali diajukan oleh KPU kota Surabaya kepada Pemkot Surabaya sebesar Rp 85,4 miliar. "Mudah-mudahan tidak ada kendala," lanjutnya. Janji Pemkot Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Eddy Cristijanto menjelaskan dana Pilwali 2020 sudah tuntas dibahas bersama KPU dan Bawaslu. "NPHD sudah dibuat dan dirumuskan bersama-sama Pemkot, KPU dan Bawaslu, tinggal tanda tangan. Saya laporan dulu ke Bu Wali (Tri Rismaharini, red) semoga besok (hari ini) bisa ditandatangani," cetus Eddy. Dijelaskannya, alur penyusunan anggaran Pilwali 2020 ini dimulai dari pengajuan dari empat lembaga. Yakni KPU, Bawaslu, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pengajuan itu lantas disampaikan ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Setelah menerima pengajuan, Pemkot memverifikasi rincian anggaran sesuai standar satuan harga (SSH). Setelah verifikasi selesai, barulah Sekkota sebagai tim anggaran mengajukan pembahasan ke DPRD untuk disepakati bersama. Diketahui, dana Pilwali Surabaya untuk KPU Surabaya sebesar Rp84,9 miliar. Sedangkan Bawaslu Surabaya Rp 27 miliar. Setelah NPHD ditandatangani, maka dana dari APBD Surabaya itu langsung ditransfer ke masing-masing lembaga untuk digunakan penyelenggaraan Pilwali 2020. Jumat (4/10) lalu, KPU Kota Surabaya bersana Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali membahas anggaran Pilwali Surabaya 2020. KPU mengajukan revisi anggaran terbaru yang diusulkan dari sebelumnya Rp 85,3 miliar menjadi Rp 124 miliar, lalu disepakati Rp 118 miliar. "Awalnya 85 miliar berapa gitu berubah Rp 124 miliar. Setelah diubah akhirnya disetujui Rp 118 miliar dari pemkot," ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna. Walikota/Bupati Dipanggil Selain Surabaya, tiga daerah lain di Jawa Timur juga belum menuntaskan NPHD untuk Pilkada Serentak 2020. Yakni, Gresik, Jember dan Kabupaten Malang. Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan mengatakan Mendagri sudah memanggil kepala daerah yang belum tuntaskan NPHD Pilkada 2020. "Bupati/Wali Kota yang belum NPHD, Senin besok (hari ini) dipanggil Mendagri untuk, mungkin didorong supaya segera menyepakati NPHD," ungkapnya. Ia menegaskan penuntasan NPHD ini penting. Sebab semua anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak sesuai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah memang berasal dari APBD Pemda setempat. Kementerian Dalam Negeri juga sudah penegasan tentang pembahasan pendanaan Pemilu di daerah melalui Permendagri 54/2019 dan SE Mendagri tentang NPHD. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU