Pilwali Surabaya (Dibayangi) Kartel Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Des 2019 08:37 WIB

Pilwali Surabaya (Dibayangi) Kartel Politik

Kalkulasi Peneliti Politik, Calon Butuh Rp 250 Miliar untuk jadi Walikota Surabaya. Cukong Politik Diduga Bakal Bermain Rangga Putra-Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Memiliki APBD yang besar dan potensi perputaran uang yang besar pula, tampaknya membuat harga kursi Walikota Surabaya menjadi mahal. Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan jabatan itu. Termasuk di Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2020. Berdasarkan estimasi, tokoh yang maju menjadi calon Walikota (Cawali) Surabaya, setidaknya membutuhkan biaya Rp 250 miliar untuk bisa berkontestasi. Jumlah ini melebihi dari anggaran Pilwali itu sendiri yang ditetapkan Rp 101,2 miliar melalui APBD Surabaya 2020. Jika estimasi itu benar, maka Pilwali Surabaya dibayang-bayangi kartel politik. Pasalnya, calon bakal mencari pemodal untuk membiayai dirinya. ------------- SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Direktur Surabaya Survey Center (SSC) Mochtar W Oetomo mengungkapkan kalkulasi yang dilakukannya, cawali yang maju Pilwali Surabaya 2020 ditaksir membutuhkan biaya minimal Rp250 miliar. Anggaran sebesar itu di antaranya terbagi pada beberapa tahap. Yakni, sejak saat pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi suara. Berdasarkan Pemilu 2019 saja, jumlah TPS di Surabaya mencapai 8.144 TPS. Tinggal dikalikan saja, kebutuhan saksi dan relawan di tiap-tiap TPS. Belum lagi untuk sosialisasi dan Alat Peraga kampanye (APK), termasuk iklan di media. Bahkan, dalam konteks Pilwali langsung, kebutuhan dana dibutuhkan sejak kontes di internal partai. Mulai dari penjaringan, penilaian, hingga pemberian rekomendasi. Selain itu, ada juga biaya mahar politik. Sebelumnya, politisi PSI yang mendaftar bacawali Surabaya via PDIP, Gunawan, sempat mengungkapkan kalau ada klausul mahar politik Rp10 miliar. Hal ini lantas disesalkan Ketua DPC PDIP Adi Sutarwijono yang menyebut Gunawan mestinya diam saja atau mundur kalau tidak setuju. "Ada biaya melamar partai yang nilainya tergantung jumlah kursi," beber Mochtar kepadaSurabaya Pagi, Minggu (15/12/2019). Menurut Mochtar, wajar saja jika calon-calon ketika ditanyai taksiran jumlah dana pemenangan, bakal menyebut angka seminimal mungkin. Pasalnya, hal tersebut untuk menciptakan persepsi biaya politik yang tidak mahal. Yang dikhawatirkan publik, lanjut dia, ada tangan-tangan tak kasat mata yang diduga menunggangi calon tertentu dengan kucuran dana besar. Akibatnya, bila terpilih sebagai wali kota, maka dikhawatirkan kebijakan yang diambil bakal menuai konflik kepentingan. "Namun, dugaan-dugaan itukan sulit dibuktikan. Yang paling penting adalah para calon harus transparan dalam mengelola dana pemenangan pilwali," tutur Mochtar. Politik Uang Pengamat politik asal Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Mahfud Fauzi mengungkapkan, biaya ratusan miliar untuk ikut Pilkada itu tidak masuk akal, kecuali berniat melakukan politik uang. "Idealnya besaran biaya politik untuk ikut pilkada tergantung dari popularitas calon dan daerahnya. Kalau calonnya sudah populer, tentu tidak perlu biaya branding yang besar," tutur Agus Mahfud yang dihubungi terpisahSurabaya Pagi, Minggu (15/12) kemarin. "Biaya ratusan miliar itu tidak masuk akal kalau tidak ada niat untuk politik uang," sambungnya. Oleh sebab itu, pemilih diimbau untuk kritis terhadap harta kekayaan para calon yang dilaporkan. Apakah masuk akal harta kekayaannya dengan biaya pemenangannya? Pada umumnya, para calon memanfaatkan dana dari penyumbang. Menurut aturan KPU, setiap penyumbang dibatasi jumlah sumbangnya. Namun, penyumbang tidak dilarang untuk menyumbang ke lebih dari satu calon. "Penyumbang harus jelas identitasnya, seperti nama dan alamat. Jangan sampai seperti pilpres kemarin, ada kasus dana sumbangan yang tidak jelas asal-asulnya," sebut Agus Mahfud. Kekayaan Calon Sementara itu, sejumlah kandidat cawali-cawawali yang ikut Pilwali Surabaya, kekayaanya tak sampai ratusan miliar. Baik Whisnu Sakti Buana (Wakil Walikota Surabaya) dan Armuji (Anggota DPRD Jatim), yang keduanya mendaftar Pilwali melalui PDIP. Sedang Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) dan Hendro Gunawan (Sekkota) yang disebut-sebut calon yang diajukan Tri Rismaharini, kekayannya malah di bawah dua politisi PDIP itu. Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)dikpk.go.id, Minggu (15/12/2019), harta Whisnu Sakti Buana paling tinggi disbanding kandidat lainnya, baik Armuji, Hendro Gunawan maupun Eri Cahyadi. Whisnu melaporkan harta kekayaannya pada 19 Agustus 2015, dengan total kekayaan Rp 20.527.116.750. Meski begitu, Whisnu Sakti Buana juga memiliki banyak pengalaman. Baik di DPRD Surabaya dan DPRD Jatim. Pria akrab disapa WS ini juga pernah dua periode menjadi Ketua DPC PDIP Surabaya. Saat ini, Whisnu Sakti menjabat Wakil Walikota Surabaya, mendampingi Tri Rismaharini. Sedang Armuji dari Laporan LHKPN yang dibuat per 31 Maret 2015, total kekayaannya mencapai Rp 8.235.300.000. Kemudian Hendro Gunawan yang melaporkan LHKPN pada 26 September 2016, aset yang dimiliki sebesar Rp 3.093.886.287. Kekayaan paling kecil dimiliki Eri Cahyadi. Alumni ITS ini melaporkan LHKP per 29 Juni 2016 tercatat Rp 1.243.325.785. Meski modal finansialnya paling kecil, tapi usianya yang terbilang paling muda, dinilai bisa mengget suara kalangan milineal Surabaya yang tak dimiliki kandidat lain. Kartel Politik Terpisah, pengamat politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Abdul Chalik mengatakan, biaya politik yang besar untuk maju sebagai orang nomor satu di daerah, berpotensi memunculkan praktik kartel politik, tak terkecuali di Kota Surabaya. "Pilwali Surabaya 2020 mendatang berpotensi berada di bawah bayang-bayang kartel politik lantaran biaya politik yang besar," cetus Abdul Chalik kepadaSurabaya Pagi, kemarin. Pendiri Sunan Giri Foundation ini menambahkan, sederhananya praktik kartel politik adalah adanya kelompok yang mendominasi segala aktifitas politik. Mereka melemahkan pesaing sekaligus menghancurkan kekuatan baru yang tumbuh. Menurut penulis buku "Pertarungan Elit dalam Politik Lokal" ini, praktik kartel politik bisa mencederai semangat demokrasi. Pasalnya, peran ideologi partai sebagai faktor penentu koalisi antar partai bakal luntur. Selain itu, kartel politik bakal mengebiri peran oposisi, sehingga tidak lagi benar-benar mengkritisi jalannya pemerintahan. "Perdebatan ideologi, gagasan, dan visi misi bukan lagi menjadi tolak ukur. Satu-satunya yang menjadi tolak ukur adalah kepentingan," papar Abdul Chalik.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU