Home / Pilpres 2019 : Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi yang Nyapres 2

Pilih Cawapres Ulama, Piye to Iki…

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Agu 2018 22:30 WIB

Pilih Cawapres Ulama, Piye to Iki…

Kamis (9/8/2018) sore kemarin di Restoran Plataran Menteng, Jl HOS Cokroaminoto No 42, Menteng, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo, mengumumkan calon wakil Presiden yang akan mendampingi dirinya maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Pilihannya jatuh pada Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia), KH Maruf Amin. Pengumuman ini surprise, karena kabar yang santer hingga Kamis siang, masih Machfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya tertarik menulis soal cawapres Jokowi periode ke-2, karena sepanjang Indonesia merdeka, belum pernah ada seorang ulama menjadi cawapres. Presiden Pertama Soekarno, memilih toko koperasi Mohammad Hatta. Presiden kedua Soeharto, beragam, ada tiga cawapres militer yaitu Try Sutrisno, Umar Wirahadikusuma dan Sudarmono. Tiga dari teknokrat dan raja jawa yaitu Sultan Hamengkubowono IX dan BJ Habibie. Lalu, Presiden Abdurahmad Wahid, seorang wanita yaitu Megawati Soekarnoputri. Kemudian, Megawati mengajak pimpinan partai Islam, Hamzah Haz. Presiden SBY mengajak pengusaha Jusuf Kallla dan ilmuwan Budiono. Lalu, Presiden Jokowi, pada periode pertama menggandeng Jusuf Kalla. Fenomena apa, seorang ulama terkenal digandeng menjadi cawapresnya. Berikut catatan politik yang pertama dari tulisan wartawan senior harian Surabaya Pagi, Dr. H. Tatang Istiawan. Pak Jokowi, Saya salah satu warga negara Indonesia yang kaget mendengar Anda memutuskan memilih, KH Maruf Amin, menjadi calon wakil presiden. Mendengar ini saya berpikir apakah Anda ingin tidak diganggu kelompok tertentu yang berpolitik menggunakan agama Islam? Ataukah Anda ingin meneruskan membangun Indonesia yang lebih damai pada periode kedua menjadi presiden? Apa sesungguhnya pertimbangan Anda memilih KH Maruf Amin, yang sampai kini masih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)? Apa karena Anda risih ( terganggu) oleh manuver aktivis-aktivis Islam yang belum masuk partai politik ( parpol) tapi bisa menggerakkan masa? Misal munculnya sejumlah aktivis Islam yang membentuk Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang menyebut GNPF MUI? Saya mengamati gerakan yang muncul setelah kasus penistaan agama oleh Ahok, tampaknya ingin eksis berpolitik menggunakan agama. Saya menilai seperti ini, karena Ahokyang menista agama sudah dihukum dan dipenjara, mereka yang menyebut GNPF MUI masih terus bikin manuver-manuver? Apakah mereka ingin terus menghidupkan hasrat berpolitik tanpa menggunakan jalur parpol? Jujur, sampai kini saya masih belum paham tujuan gerakan yang dulu memproklamirkan pengawal Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Jangan-jangan penggagas GNPF MUI ini meniru semangat FPI, Front Pembela Islam. Pak Jokowi, Indonesia adalah negara hukum. Peneguhan Indonesia, sebagai negara hukum adalah pada UUD 1945. Menggunakan pendekatan hukum tata negara, Indonesia sebagai negara hukum, memliki karakteristik mandiri. Artinya kita memiliki kemandirian dicerminkan dari Pancasila. Pemahaman puluhan tahun sampai Presiden keenam SBY yaitu NKRI negara hukum yang berdasarkan pada Pancasila. Saya menghayatinya bahwa Pancasila itu mempunyai maksud dan tujuan tertentu yaitu mewujudkan tata kehidupan negara yang aman, tentram, aman sejahtera, dan tertib. Artinya kedudukan hukum setiap warga negara dijamin sehingga bisa tercapainya sebuah keserasian, keseimbangan dan keselarasan antara kepentingan perorangan maupun kepentingan kelompok masyarkat. Saya menghayati Konsep negara hukum Pancasila yaitu suatu sistem hukum berdasarkan asas-asas dan kaidah yang tercermin dari nilai yang ada dalam Pancasila. Nah, baru pada masa pemerintahan Anda, bangsa ini pernah disibukkan oleh kasus penistaan agama yaitu saat menjelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Kasus ini meski terjadi di Jakarta, menurut saya, sangat menyita waktu, tenaga, dan anggaran. Pada saat itu ada gejala sejumlah organisasi menginginkan Indonesia menjadi negara Islam. Nuansa yang muncul, mengingatkan pelajaran sejarah. Antara lain, pada pemerintahan presiden pertama Soekarno, pernah hadir gerakan yang terkenal dengan nama DI/TII. Pada saat Pilkada serentak DKI Jakarta tahun 2017, organisasi bernama GNPF MUI, menggelorakan aksi-aksi mengkritisi pemerintahan Anda menggunakan momen kasus penistaan agama oleh Ahok. Gerakan ini memunculkan aksi 411, 212 dan sekuel-sekuel lanjutannya. Pers TV, Cetak, Elektronik dan Online menyiarkan bahwa yang turut dalam gerakan ini antara lain adalah Rizieq Shihab, dari FPI dan Bachtiar Nasir, Pengurus Pusat Muhammadiyah. **foto** Pak Jokowi, Terkait aksi mengawal fatwa MUI, saya tak habis mengerti kok ada fatwa MUI yang mesti dikawal? Apakah fatwa MUI itu hukum positif? Pengetahuan yang saya peroleh Fatwa MUI adalah keputusan atau pendapat yang diberikan oleh MUI tentang suatu masalah kehidupan umat Islam. Apalagi dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan dalam UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, secara konstitusional kedudukan Fatwa MUI bukan merupakan suatu jenis peraturan perundang-undangan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat. Sejumlah ulama menyatakan Fatwa MUI hanya mengikat dan ditaati oleh umat Islam yang merasa mempunyai ikatan terhadap MUI. Artinya, Fatwa MUI tidak punya legalitas untuk memaksa harus ditaati oleh seluruh umat Islam. Tetapi tokoh tokoh di GNPF-MUI, menganggap bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI adalah hukum yang sudah pasti benar dan harus dilaksanakan. Makanya saat MUI mengeluarkan fatwa bahwa Ahok telah menista agama, muncullah semangat 411 dan 212. Aksi 411 dan 211 disiarkan bisa menghadirkan 7 juta orang ke monas. Aksi ini memaksa agar Ahok dipenjara sesuai Fatwa MUI. Padahal sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seorang tersangka dapat ditahan berdasarkan subyektifitas penyidik. Ini apabila ancaman pidana dari pasal yang disangkakan adalah lima tahun atau lebih. Sedangkan pasal 156 dan 156a KUHP yang didakwakan pada Ahok, ancaman pidananya hanya 4 tahun penjara maksimal. Saya berpikir apakah pilihan Anda pada Ketua Umum MUI ini bagian dari strategi mengerem atau melunakan aksi-aksi menggerakan masa di ibukota menggunakan agama sebagai alatnya? Menyimak aksi GNPF MUI pada momen Pilkada DKI Serentak 2017, saya menilai, gerakan ini bermotif politik, bukan gerakan menentang perbuatan Ahok, yang disangka melakukan penistaan agama. Penilaian ini, baru pada Pilkada 2017, ada fatwa MUI yang dikawal oleh sebuah gerakan yang didalamnya terdiri sejumlah ulama dan aktivis Islam. Padahal, sebelum-sebelumnya, sejumlah fatwa MUI, yang menyangkut hajat hidup orang banyak justru tidak dikawal. Salah satunya, Fatwa MUI, No.1 tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Faidah). Fatwa ini menyatakan bahwa bunga bank termasuk riba yang adalah haram. Tetapi mengapa tidak dikawal seperti kasus yang terjadi pada Ahok. Padahal, jumlah muslim yang bekerja di industri perbankan, cukup banyak. Mengapa tidak dilakukan aksi demo mengawal fatwa MUI, menolak riba? Pak Jokowi, Saya memperhatikan, menjelang Pilpres 2019 ini, sejumlah tokoh agama telah menjadi idaman tidak hanya masyarakat, tetapi juga politisi, termasuk Anda, yang dijuluki oleh Ketua Umum PDIP, Megawati, sebagai petugas partai PDIP. Ada sejumlah tokoh islam dan ulama yang belakangan ini naik daun yaitu Maruf Amin , TGH Zainul Majdi atau TGB (Tuan Guru Bajang), Ir. H.M. Romahurmuziy, MT alias Romy, Mahfud MD dan Salim Al Jufri dan Ustad Abdul Somad. Pertanyaannya, apakah dalam masa periode pemerintahan Indonesia 2019-2024, persoalan disintegrasi bangsa yang dipicu oleh sentiment agama bakal muncul? Walahualam. Tetapi sejak setahun lalu, ada yang menuding kemenangan Anies-Sandi di Pilkada DKI, adalah kemenangan kelompok radikal. Ada juga yang menyebut kemenangan Gubernur yang diusung Gerindra ini merupakan kemenangan demokrasi Indonesia. Meski ada pro-kontra, di tengah masyarakat , saya mendengar telah tumbuh kekhawatiran bahwa dibalik kemenangan Anies berpotensi menumbuhkan penegakan syariat di Indonesia? Pantaskan ada kekhawatiran semacam ini, walaualam. Saat pengumuman cawapres Kamis kemarin, saya membaca ajakan Anda menggandeng Ulama NU yang memimpin MUI ini bisa jadi strategy Anda untuk mlegitimasi rilijius pemerintahan Anda, periode kedua nanti. Dalam pandangan saya, bisa jadi, pilihan Anda menggandeng KH Maruf Amin, juga sebagai sebuah keniscayaan strategi politik mengajak pemilih muslim yang menjadi mayoritas pemilih presiden 2019 nanti. Apalagi di tengah arus religious trend di kalangan milenial sekarang ini. Terlepas strategi politik yang Anda terapkan untuk melawan capres Prabowo dan kemungkinan Gatot Nurmantyo , pilihan Anda berduet dengan ulama, bisa dikaitkan dengan filosofis agama bahwa kepemimpinan di dunia merupakan wakil Tuhan. Kesan saya, dengan menggandeng ulama sekelas KH Maruf Amin, Anda seperti ingin mewujudkan dwitunggal nasionalis-ulama. Termasuk memungkinan cara mendapatkan legitimasi kepemimpinan yang berbasis agama. Saya mencermati sepertinya Anda dalam menggandeng seorang ulama menjadi cawapres, mengerti logika politik klasik. Apa itu, berpolitik menggunakan prinsip machavellian: semua sah dan halal untuk mencapai tujuan. Maka itu, saat saya mendengar pengumuman Anda memilih Ketua MUI, secara spontan saya berteriak di depan TV, piye toh iki. Politik macam apa lagi?. ([email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU