Pihak Hotel Klaim Musda Golkar Kabupaten Malang Sepengetahuan Kepolisian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 08 Agu 2020 13:27 WIB

Pihak Hotel Klaim Musda Golkar Kabupaten Malang Sepengetahuan Kepolisian

 

 

Baca Juga: Pemkab Malang Sukses Tekan Inflasi Selama Ramadan

Malang - Pelaksanaan Musyawarah Daerah ke X DPD Partai Golkar Kabupaten Malang yang dadakan cukup membuat Manajemen El Hotel kalang kabut. Sejumlah syarat perijinan diduga belum semuanya tuntas, termasuk yang belakangan beredar kabar Acara tersebut diduga belum mengantongi ijin Kepolisian.

 

Namun menurut keterangan Sanitia, HRD EL Hotel yang berlokasi di Jl Raya Ngijo, Karangploso, Kab Malang ini pihaknya sudah sepengetahuan dari kepolisian. Serta aparat Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Malang. “ Untuk acara MUSDA GOLKAR, kami sudah sepengetahuan dari kepolisian secara lisan,” ujar Sanitia, Sabtu (8/8/2020).

 

Bahkan, lanjut Sanitia, selama event berlangsung, dipantau langsung oleh kepolisian, dlm hal ini Bapak Kapolsek, juga dari DINKES. “Hotel kami juga sudah memiliki Surat Keterangan Layak Usaha di masa Covid yang dikeluarkan Gugus Tugas Dinas Pariwisata Pemkab Malang,” terangnya.

Baca Juga: Kapolsek dan Jajaran Polsek Singosari Buka Puasa Bersama Tahanan Polsek Singosari

 

Seperti diberitakan sebelumnya,  Pelaksanaan Musyarawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Malang yang digelar siang ini (8/8/2020) Pukul 13.00 di El Hotel Karangploso, diduga kuat belum mengantongi ijin dari pihak kepolisian. Panitia Musda hanya mengantongi ijin dari instansi satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Kabupaten Malang.

 

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

AKP Bambang Sidik Ahmadi, Kapolsek Karangploso, Kabupaten Malang tidak membantah  jika kegiatan Musda statusnya masih menunggu keputusan dari Polres Malang. Karena kegiatan Musda Golkar Malang tersebut baru dalam bentuk laporan kepada Polres Malang dengan tembusan Polsek Karangploso. “Sampai dengan sekarang karena masih pandemi ya belum (diijinkan),” jelas AKP Bambang, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (8/8/2020) pagi.

 

Namun pihaknya, sudah memberikan himbauan kepada pihak hotel. Yakni agar membawa rekomendasi dari Gugus Tugas, kemudian dari protokol kesehatan. Termasuk juga keterangan dari kementerian pariwisata harus ada kelayakan hotel tempat pelaksanaan Musda. “Kalau dari kepolisian, kita masih menunggu surat dari Polres, sampai sekarang belum (keluar),” terang AKP Bambang. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU