Pidsus Kejari Surabaya Pelototi Dana Hibah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Feb 2019 08:52 WIB

Pidsus Kejari Surabaya Pelototi Dana Hibah

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pengungkapan korupsi dana hibah yang terjadi pada tahun 2016 hingga 2017 lalu ternyata hingga saat ini masih menjadi atensi dari seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. "Perlu disampaikan ke publik, bahwa tahun 2019, Pidsus kejaksaan negeri Surabaya masih awasi dana hibah atau pelototi hibah, boleh lah," tegas Kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah, Kamis (21/2). Bahkan lanjut Heru, agar lebih fokus dalam penanganan kasus ini, tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya maka dibentuklah sebuah tim yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. "Makanya saya buatkan tim-tim kecil. Jadi strateginya ada tim hibah, tim barang jasa. Berbeda-beda," ujarnya. Karena keterbatasan personil, masih kata Heru, tim-tim kecil yang dibentuk tersebut tak hanya dalam hal penyidikan namun juga ada yang ke penuntutan. "Satu tim 2 orang. Ini penyidikan. Ini penuntutan. Ketika lainnya nyidik. Lainnya ada yang sidang, ada jobnya masing masing," Jelasnya. Sayangnya Heru enggan menyebutkan, saat ini yang menjadi sorotan dana hibah apakah dari Pemkot Surabaya ataukah dari Provinsi Jatim. "Visi itu. Ada yang lebih besar, mudah-mudahan ke arah sana. Yang jelas kami sekarang pelototi" pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU