Physical Distancing di Surabaya Diperketat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Mar 2020 21:36 WIB

Physical Distancing di Surabaya Diperketat

Upaya melawan virus corona yang telah menjadi pandemic global masih terus dilakukan. Pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk menggalakan social distancing dengan menghindari tempat keramaian untuk memutus penyebaran virus corona. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Bukan hanya jalan Tunjungan dan jalan Darmo, polisi juga melakukan pengetatan terhadap sejumlah ruas jalan di Surabaya. Dan kemarin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetiya Boedi didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirintelkam Polda Jatim, serta pejabat TNI lainnya, meninjau pelaksanaan physical distancing di area jembatan Suramadu ujung Utara. Menurut Kapolda Jatim kita bukan melakukanlock down tetapi kita melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk di suatu wilayah ( tidak hanya Madura saja,red ), di tempat lain atau Surabaya sudah dilakukan penyemprotan di beberapa titik atau tempat. Kita ketahui bahwa di tempat lain, imbuh Kapolda sudah meliburkan para karyawannya sehingga kami adakan penyemprotan terhadap penumpang yang datang ke suatu wilayah, dan ini dilakukan secara berlapis (di tempat), untuk mencegah berkembangnya Covid 19. Masih kata Luki, Kami bersama aparat TNI dan Pemda akan terus bekerja sama untuk mendukung kebijakan pemerintah ini. Pengetatan ini kami, lakukan berdasarkan data yang telah ada yaitu dari 66 PDP, 24 diantaranya berada di Surabaya Selatan, tegas Kapolda Jatim di akhir pernyataannya. Selanjutnya Kapolda Jatim dan rombongan meninjau pelaks Physical distancing di ujung selatan jembatan Suramadu, pelaksanan dipimpin oleh Kapolres Tanjung Perak dan Dandim Surabaya Utara. Petugas melakukan penyemprotan desinfektan terhadap para penumpang yang akan melintas wilayah tersebut.Setelah melakukan sosialisasi di kafe, warkop dan restorant, kali ini yang menjadi sasaran selanjutnya yakni perhotelan. Polrestabes Surabaya melalui Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra meninta agar pengelola hotel memasang spanduk Physical Distancing. Selain itu, Standart Operasional (SOP) perusahaan harus menerapkan tiga hal yang intinya mencegah penyebaran virus corona. Datang dengan personil lengkap, petugas kepolisian mendatangi Apartemen dan Hotel Twin Tower Surabaya. Tak hanya Polisi, TNI dan Muspika juga ikut serta ke tempat tersebut, Sabtu (28/3/2020). Jadi kita mengajak manajemen Twin Tower untuk dijadikan role model pemasangan spanduk physical distancing. Di tengah penyebaran Covid-19 ini, kita mengajak semua pengusaha hotel supaya memasang spanduk yang sama tentang Physical Distancing, ujar Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra. Karena Kota Surabaya banyak apartemen dan hotel, maka pihaknya berinisiatif supaya hotel juga turut serta berpartisipasi akan pentingnya physical distancing ini. Sementara pihak apartemen dan Hotel Twin Tower mengatakan bahwa sudah menjalankan protokol social distancing. Sedangkan SOP pencegahan virus corona atau virus covid-19, pihaknya sudah mewajibkan pengunjung dan penghuni untuk disemprot disinfektan saat masuk area hotel dan apartemen. Bahkan stiker serta selebaran sosialsisasi sudah ditempel di pintu supaya bisa menjaga kebersihan lingkungan kamar. Selain itu, Twin Tower tidak mengizinkan tamu dari luar negeri. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU