Petugas KPPS Meninggal, Tembus Angka 400

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Mei 2019 14:51 WIB

Petugas KPPS Meninggal, Tembus Angka 400

SURABAYAPAGI.com - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim mengatakan, hingga Kamis (2/5) malam ada 409 petugas KPPS yang meninggal dunia. KPU akan mulai menyalurkan santunan kepada keluarga KPPS pada Jumat (3/5). "Jumlah KPPS yang wafat tercatat sebanyak 409 orang. Kemudian KPPS yang sakit mencapai 3.658 orang. Sehingga totalnya ada 4.067 orang KPPS tertimpa musibah saat melaksanakan tugas menyelenggarakan pemilu," ungkap Arif dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis malam. Menurut Arif, data tersebut merupakan rekapitulasi per pukul 17.00 WIB, Kamis sore. Menurutnya, KPU akan mulai menyalurkan santunan kepada seluruh KPPS yang tertimpa musibah ini. Sebelumnya, Arif, mengatakan pemerintah sudah menyetujui skema besaran santunan untuk para KPPS yang tertimpa musibah. Pemerintah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal sebesar Rp 36 juta. Arif menjelaskan skema besaran santunan yang disetujui oleh pemerintah adalah, untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Kemudian, untuk petugas yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kecacatan permanen diberikan santunan Rp 30,8 juta. "Untuk petugas yang mengalami lika berat akan diberikan santunan Rp 16,5 juta. Sementara itu, untuk petugas yang mengalami luka sedang akan mendapat santunan Rp 8,25 juta, " lanjut Arif.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU