Petugas KPPS Gugur, Pemerintah Didesak Berikan Asuransi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Apr 2019 17:01 WIB

Petugas KPPS Gugur, Pemerintah Didesak Berikan Asuransi

SURABAYAPAGI.com - Perludem desak Joko Widodo Presiden mempercepat pemberian santunan untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal saat menjalankan tugas dalam Pemilu 2019. "Menurut saya elemen negara yang punya otoritas untuk itu adalah Presiden. Presiden saya kira bisa ambil tindakan cepat untuk itu dengan tidak mempersulit mekanisme," tutur Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, kemarin. Menurut Titi Anggraini, iktikad baik pemerintah diperlukan agar pemberian santunan lebih cepat diberikan kepada anggota KPPS yang gugur membawa nama baik demokrasi Indonesia di mata dunia. Yang dilakukan petugas KPPS berkaitan dengan pergantian elite penyelenggara negara, tutur Titi Anggraini. Sehingga tidak ada alasan untuk menjadikan santunan sebagai isu politik yang perlu kehati-hatian. Hingga sekarang skema asuransi untuk anggota KPPS tidak pernah ada. Padahal semestinya negara memberi kompensasi yang sepadan untuk anggota KPPS yang terluka atau kehilangan nyawa karena kecelakaan kerja. Dengan banyaknya korban meninggal pada penyelenggaraan Pemilu 2019, ucap dia, pemerintah harus memikirkan skema asuransi untuk petugas KPPS. Titi Anggraini menyebut apabila dibandingkan dengan pemilu pada 2004, 2009 dan 2014, korban meninggal selama Pemilu 2019 paling banyak. Sejauh ini tercatat 12 petugas KPPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas, tiga di Lampung dan delapan di Jawa Tengah. Sedangkan di Jawa Timur sendiri tercatat 10 petugas meninggal dunia saat mengawal jalannya Pemilu.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU