Home / Hukum & Pengadilan : Sekjen DPP Partai Perindo Akui Rudi Wibowo, Dihaja

Peter Susilo, Telah Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2019 00:30 WIB

Peter Susilo, Telah Ditetapkan Tersangka

Laporan Tim Investigasi Surabaya Pagi Peter Susilo, politisi Partai Perindo (Persatuan Indonesia), pengacara dan suplaiyer barang di sebuah instansi, resmi ditetapkan tersangka penganiayaan Rudi Wibowo, sesama kader Perindo. Sampai Rabu (24/4/2019) malam tadi, belum ada penahanan terhadap pengurus DPW Perindo Jawa Timur. Sementara Rudi Wibowo, korban penganiayaan mengalami luka yang menganggu aktivitas kerjanya dan dirawat di rumah sakit. Kepalanya bocor berlumuran darah dan hasil pemeriksaan dokter ditemukan luka robek cukup dalam, karena dipukul dengan gagang pistol. Pemukulan penggunakan pistol oleh tersangka Peter dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq. Sekjen menyatakan luka-luka yang dialami Rudy setelah dihajar menggunakan gagang pistol saat mendatangi undangan ke rumah pelaku sesama caleg asal Perindo pada Jumat (19/4/2019). Partai menyayangkan terjadi konflik antar caleg Perindo hingga menimbulkan korban luka-luka, jelas Ahmad Rofiq, Rabu (24/4/2019). Peter Sendiri saat dihubungi Surabaya Pagi, mengenai asal usul pistol dan dimana kini berada, tidak menjawab. Termasuk ditanya tentang keanggotaan Peter di Perbakin. Swasta yang punya pistol itu mesti tercapat di Perbakin, jelas sumber kepolisian di Polda Jatim, sore kemarin. Kepemilikan Pistol Terpisah, terkait ditanya kepemilikan pistol, Peter, masih belum memberikan keterangan yang jelas. Peter mengaku masih beristirahat rawat jalan. "Maaf mas, saya masih bedrest. Belum bisa memberikan konfirmasi. Hubungi kuasa hukum saya saya," kata Peter, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/4/2019). Sementara, Yafeti Waruwu, SH, kuasa hukum Peter, juga masih enggan memberikan keterangan dan konfirmasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Peter. Advokat yang juga caleg Perindo di tingkat DPRD Jatim ini, menyebutkan dalam waktu dekat akan berbicara didepan publik. Pihaknya masih akan mengadakan rapat dengan tim kuasa hukum untuk mengambil.langkah lebih lanjut. "Saya masih di Mojokerto, dalam waktu dekat kami akan berbicara. ini masih rapat dengan tim," kata Yafeti, kepada Surabaya Pagi, Rabu (24/4/2019) melalui pesan singkat WhatsApp. Sedangkan Vena Naftalia, SH, Kuasa hukum pelapor Rudy Wibowo, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Rabu (24/4/2019) kemarin, menyebut pihaknya belum mendapat kabar SP2HP terbaru dari Polda Jatim sejak dilimpahkan dari Polrestabes Surabaya. . Perindo Hormati Proses Hukum Sekjen DPP Perindo, menyebut luka Rudi, akibat pertikaian dengan caleg sesama Partai Perindo hingga menyebabkan korban, Rudy Wibowo mengalami luka robek yang dalam. Diakui, asal mula penganiayaan, Rudi sebagai korban, kata Sekjen Perindo. datang ke Perumahan Dian Istana Surabaya, Jumat (19/4/2019) malam. Kedatangannya ini untuk klarifikasi soal perolehan suaranya bersama Peter Susilo. Atas kejadian ini, korban bersama kuasa hukumnya, Venna Naftalia, telah melapor ke Polrestabes Surabaya. Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. "Kami memahami ini bagian dari dinamika politik yang seharusnya semua saling menahan diri," kata Rofiq, Rabu (24/4/2019). Rofiq menambahkan, persoalan-persoalan internal harus dilakukan dan diselesaikan di internal.Sebab, partai mempunyai mekanisme untuk penyelesaian semua persoalan secara internal. Atas kejadian ini, Perindo berharap tidak ada pihak-pihak luar yang memanfaatkan situasi ini, secara internal Perindo telah melakukan upaya mendamaikan. "Namun, problem ini sudah masuk ke ranah hukum, maka sifatnya Perindo menghormati semua proses dan berharap ini tidak terjadi di tempat lainnya.Semua caleg harus fokus mengawal suara agar perindo mencapai target lolos PT,"pungkasnya. Belum Sita Pistol Penyidikan atas penganiayaan antar calon legislatif dari partai Perindo, terus dilakukan penyidik Dirreskrimum Polda Jatim. Benar, Polda telah terima pelimpahan berkas atas laporan Rudi dari Polrestabes, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Polda Jatim (24/4/2019). Polda masih menggali siapa yang pertama mukul dan menggunakan alat apa ini masih disidik penyidik Dirreskrimum Polda Jatim. Korban dipukul dengan apa hingga berdarah, apa pakai sapu atau stik, itu pengakuan sementara saksi," paparnya. berbeda dengan penjelasan Sekjen DPP :Perindo yang menegaskan Rudi dihajar dengan gagang pistol. Sampai kini alat bukti yang sudah dimiliki penyidik terdiri visum dan saksi yang berjumlah 4 orang, saksi korban dan beberapa barang bukti yg disita. Namun, Barung enggan barang apa yang disita. Penyidik juga akan melakukan rekontruksi hukum. Semisal, tambah Barung, Rudi tidak melakukan penganiayaan, bisa jadi Ir. Pieter Susilo, jadi tersangka. "Bisa saja status Pieter jadi tersangka, itu tergantung rekonstruksi serta alat bukti dan keterangan saksi saksi," ujarnya. Ketua DPW Perindo Jatim Muhammad Mirdasy mengaku telah melapor ke dewan pimpinan pusat partai tentang kasus Peter Susilo dan Rudi Wibowo. Ketua Umum DPP Partai Perindo Hari Tanoesoedibyo sudah tahu. Untuk langkah partai selanjutnya, kami masih menunggu petunjuk DPP," cetus Mirdasy. "Selebihnya, no comment. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU