Petani Perhutanan Sosial Deklarasi Dukungan ke Capres Joko Widodo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 23 Mar 2019 20:23 WIB

Petani Perhutanan Sosial Deklarasi Dukungan ke Capres Joko Widodo

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dukungan terhadap capres petahana Jokowi-Maruf di Lamongan terus bertambah. Terbaru, petani perhutanan sosial resmi mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan nasional relegius ini di Lapangan Sukobendu Kecamatan Mantup Lamongan. Deklarasi yang dihadiri ribuan petani perhutanan sosial itu, diprakarsai oleh Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan), dan Gerakan Masyarakat (Gema) Lamongan. Dukungan ini diberikan, seperti disampaikan oleh Miftachul R Humas deklarasi pasangan Jokowi-Maruf, karena Presiden Jokowi dianggap telah berpihak kepada masyarakat sekitar hutan dengan program Perhutanan Sosial. "Program Perhutanan Sosial sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat sekitar hutan sehingga program ini harus dilanjutkan, dengan mendukung presiden Jokowi," terangnya. Apalagi Perhutanan Sosial adalah kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses legal berupa SK ijin bagi petani penggarap hutan, untuk memanfaatkan hutan negara. "Sebelum adanya program perhutanan sosial di masa Presiden Joko Widodo, petani penggarap di kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani, tidak memiliki kepastian hukum pemanfaatan," kata Miftachul yang biasa dipanggil Mif Bowo menegaskan. Karena tidak adanya kepastian hukum pemanfaatan hutan bagi petani lanjutnya, menyebabkan petani hutan rentan menjadi korban kekerasan, tingkat penghidupannya memprihatinkan, akses bantuan maupun program dari kementerian lain tidak dapat masuk untuk membantu mereka. "Inilah yang disebut sebagai belenggu hukum," ujarnya menegaskan. Dengan adanya program perhutanan sosial Jokowi ini lanjutnya, petani dipulihkan martabatnya dengan diberikan pengakuan pemanfaatan hutan, baik skema ijin Pengakuan dan Perlindungan Nota Kesepakatan Kerjasama (Kulin NKK), dan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). Lebih jauh kata Miftachul, Perhutanan sosial pada dasarnya adalah program berbagi keadilan kepada rakyat. Sebelumnya negara hanya memberikan kelola hutan negara kepada perusahaan negara dan swasta, mereka menguasai puluhan ribu,ratusan ribu, bahkan jutaan hektar hutan negara. "Pada masa Presiden Jokowi, politik berbagi keadilan dilaksanakan.rakyat diberikan ijin pemanfaatan hutan selama 35 tahun,dapat diperpanjang,dapat diwariskan,tidak boleh diperjual belikan," terangnya. Hadir dalam deklarasi dukungan ke Jokowi adalah, selain Mappan Lamongan, juga hadir Siti Fikriyab Khuryati Sekber Perhutanan Sosial Indonesia. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU