Petani Demo Minta Penertiban Waduk Alih Fungsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Sep 2018 21:03 WIB

Petani Demo Minta Penertiban Waduk Alih Fungsi

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Hari Tani Nasional di Lamongan diperingati oleh petani dengan turun jalan. Sekitar seratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa), Gabungan Himpunan Petani Air (Ghippa) dan LSM Elsap serta Lentera melakukan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (24/9/2018). Dalam aksinya itu, mereka meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas, agar lahan waduk yang selama ini beralih fungsi sebagai tambak, agar ditertibkan, agar waduk kembali berfungsi sebagai tandon air, supaya petani tidak lagi gagal panen karena kekurangan air. Ada sejumlah waduk yang saat ini merubah fungsi menjadi tambak. Sehingga air waduk yang seharusnya untuk kepentingan petani hanya diperuntukan untuk pemilik tambak yang berada di waduk, kata salah satu peserta, Buwang, Senin (24/9). Karena itu kata Buwang, oknum yang memakai waduk untuk kepentingan di luar pertanian harus ditindak tegas, mengingat pembuatan waduk hanya semata-mata untuk kepentingan irigasi petani. Sementara itu, Koordinator aksi, Muthiul Mubin, menuntut agar Lamongan memiliki Peratuan Daerah (Perda) terkait perlindungan petani, sehingga ada perlindungan tersendiri pada patani-petani Lamongan. Apa yang dihasilkan petani Lamongan selama ini menjadikan Lamongan menjadi salah satu pemasok atau lumbung beras terbesar di Jawa Timur. Maka dari itu, petani harus dapat perlindungan melalui Perda Perlindungan Petani yang di dalamnya ada reward atau insentif seperti yang diberikan pada takmir masjid, mudin dan guru Madin, tegas Mubin, panggilan akrab Muthiul Mubin. Dan, lanjut Mubin, petani berharap DPRD Lamongan dapat membuat Raperda Inisiatif terkait Perda Perlindungan Petani.Kami berharap DPRD mengajukan inisiasi untuk membuat Perda Perlingan Petani sebagai bukti bawah DPRD berpihak pada masyarakat petani, kata Mubin menegaskan. Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim SPd, saat menemui pendemo menegaskan terkait sejumlah waduk yang beralih fungsi, pihaknya terus melakukan upaya pengawasan dan kordinasi dengan institusi yang menangani waduk. Kami juga akan melakukan kordinasi ke Pemprov Jawa Timur, mengingat ada sejumlah waduk di Lamongan yang merupakan kewenangan Pemprov Jawa Timur. Intinya kita akan melakukan upaya maksimal sesuai tupoksi demi kepentingan petani Lamongan, terang Saim. Sedangkan terkait Raperda Perlindungan Petani, lanjut Saim, pihaknya akan menindaklanjut dengan melakukan sosialisasi dan pembahasan bersama anggota dewan. Kesejahteraan petani memang harus ditingkatkan, mereka juga butuh perlindungan. Maka perlu pembahasan lebih lanjut, pungkas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lamongan itu.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU