Pesta Sabu, Pelajar SMA dan Dua Rekannya Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Feb 2018 10:38 WIB

Pesta Sabu, Pelajar SMA dan Dua Rekannya Diciduk Polisi

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Pesta sabu di sebuah rumah di Kampung Dayangan, Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, digerebek polisi. Sejumlah pelaku ditangkap dalam penggerebekan itu. Diantaranya MM (22), IJ (27) dan seorang pelajar SMA inisial FZR warga jalan Trunojoyo Gang 1 Kelurahan Kraton. Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Parman sering digunakan pesta narkoba. Kemudian, Senin (19/2/2018, unit Reserse Kriminal Polsek Burneh melakukan penyelidikan lebih dalam. Hasilnya mengamankan para tersangka di dalam suatu kamar yang dipakai untuk pesta sabu. "Atas perbuatan ketiga tersangka terbukti melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, Narkoba golongan 1 jenis Sabu-sabu sebagaiman dimaksud pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (cr/brtjtm)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU