Pesta Narkoba, 2 Anggota DPRD Gorontalo dan 1 ASN Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Mar 2020 10:29 WIB

Pesta Narkoba, 2 Anggota DPRD Gorontalo dan 1 ASN Ditangkap Polisi

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dua anggota DPRD Gorontalo dan 1 ASN di DPRD Gorontalo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus. Dilansir dari detikcom, "Iya, masih diperiksa penyidik," kata Kombes Heru, Minggu (22/3/2020). Hanya saja Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan. Ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan 1 ASN DPRD berinisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati. Dari informasi yang dihimpunKronologi.id, ketiga orang tersebut merupakan pejabat DPRD salah satu kabupaten di Gorontalo. Yaitu dua orang anggota DPR dengan inisial WM dan LH, dan satu orang pejabat ASN DPR berinisial RT. Salah satu diantaranya disebut-sebut anak seorang Bupati. Kapolres Jakpus Kombes Pol Heru Novianto membenarkan kabar penangkapan itu. Namun, ia enggan menyebut identitas. Dilansir dari kronologi.id, Masih diperiksa penyidik, kata Heru Sabtu (21/3/2020) malam. Hingga saat ini aparat berwajib masih memeriksa ketiga pejabat itu.(dc/ki/cr-02/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU